Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Video Pria Robohkan Rumah Senilai Rp 500 Juta karena Tak Sudi Ditempati Mantan Istri

Tak sudi ditempati sang mantan istri, pria di Pamekasan bongkar rumah mewah senilai Rp 500 juta. Video pembongkaran sempat viral di media sosial.

Instagram.com/undercover.id/
Tangkap layar viral video pria robohkan rumah senilai Rp 500 juta karena tak sudi ditempati mantan istri. 

TRIBUNNEWS.COM - Video sebuah rumah senilai Rp 500 juta dirobohkan dengan alat berat, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (9/10/2022).

Pada awal video memperlihatkan rumah berwarna cerah itu dirobohan mulai dengan dihancurkan bagian atasnya.

Alat berat beko juga dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.

Belakangan terungkap, pembongkaran rumah senilai ratusan juta tersebut berawal dari perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Sang suami tak sudi rumah ditempati oleh mantan istri dan ia memilih merobohkannya.

Baca juga: Gara-gara Saling Cemburu, Pasutri di Ponorogo Bongkar Rumah Barunya, sang Suami Ajukan Cerai

Sementara hingga Minggu (10/7/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 5.000 kali.

Ratusan warganet juga ikut meramaikan postingan dengan berbagai tanggapannya.

Ada yang menyangkan aksi pembongkaran dan mempertanyakan kenapa rumah tidak dijual.

Sedangkan warganet lain mendukung sang suami yang memiliki prinsip.

Cerita pemilik rumah

Dihimpun dari Kompas.com, diketahui pemilik rumah bernama Moh. Suaib.

Ia merupakan warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Suaib membangun rumahnya pada tahun 2018.

Ia menggunakan uang pemberian dari orangtuanya untuk mendirikan bangunan seluas 6x9 meter itu.

Baca juga: 5 FAKTA Kisah Viral Anak Sopir Angkot Jadi Lulusan Terbaik SPN Polda Jabar, Pernah Gagal

Pembongkaran rumah milik Suaib di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan disebabkan perceraian.
Pembongkaran rumah milik Suaib di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan disebabkan perceraian. (KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved