Rabu, 1 Oktober 2025

Aniaya Teman Sekantor, Oknum ASN Dinas PUPR di Manggarai Mengaku Khilaf Usai Dilaporkan ke Polisi

Bedu mengaku sebagai rekan kerja seatap sama sekali tidak berniat untuk melukai teman kerjanya itu

Editor: Eko Sutriyanto
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Pegawai Dinas PUPR Manggarai, Bedu Amadore diadukan ke polisi karena menganiaya rekan sekantor dan pelaku mengaku khilaf saat kasus penganiayaan itu diadukan ke polisi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Pegawai Dinas PUPR Manggarai, Bedu Amadore diadukan ke polisi karena menganiaya rekan sekantor.

Pelaku menendang hingga memukul Fransiskus Kristian Mesak menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagin kiri menyebabkan bengkak dan memar, Kamis 7 Juli 2022 pukul 11.45 Wita.

Setelah diadukan polisi, Bedu mengaku khilaf saat melakukan tindakannya itu.

Bedu mengaku sebagai rekan kerja seatap sama sekali tidak berniat untuk melukai teman kerjanya itu.

"Saya khilaf dengan tindakan yang saya lakukan tadi, tidak ada niat untuk melukai teman saya," ungkapnya.

Menanggapi laporan yang sudah di layangkan ke Polres Mangarai, dia berharap hasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Pak RT Rutan Bareskrim Polri Jadi Saksi Sidang Kasus Penganiayaan M Kece oleh Napoleon Bonaparte

"Saya akan minta maaf untuk diselesaikan secara kekeluargaan," pintanya.

Korban Fransiskus Kristian Mesak sudah melaporlan kejadian ini di Polres Mangarai dengan dugaan penganiayaan.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa saat di hubungi Kamis malam membenarkan kejadian tersebut.

Budiarsa menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut berawal saat korban sedang duduk cerita dengan saudara Selis Obot di kantor Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.

 Terduga pelaku BA mendatangi Fransiskus dan langsung menendang hingga memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagin kiri menyebabkan bengkak dan memar.

"Kasus penganiayaan terjadi berawal saat korban sedang duduk bercerita dengan saudara Selis Obot di kantor dinas PUPR Kabupaten Manggarai, tiba tiba pelaku datang dan langsung menendang dan memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagian kiri sehingga menyebabkan bengkak dan memar," ungkap Paur Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa.

Mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari rekan kerjanya itu Fransiskus lantas mendatangi SPKT Polres Mangarai untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Pos pelayanan SPKT Polres Manggarai sudah menerima laporan dugaan penganiyaan tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Aniaya Kawan Sekantor, ASN Dinas PUPR Manggarai Mengaku Khilaf

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved