Aksi Napi Berusaha Kabur Terekam CCTV, Sempat Sembunyi di Kamar Mandi Masjid lalu Memanjat Dinding
Seorang napi di Rutan Solo berusaha kabur dengan memanjat dinding. Tapi, aksinya terekam kamera CCTV.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang narapidana Rutan Kelas I Kota Solo, Jawa Tengah, bernama Rahmat Fauzi tertangkap saat berniat melarikan diri.
Rahmat melakukan percobaan kabur pada Senin (4/7/2022) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia mencoba merayap seperti laba-laba dari dinding tembok lantai dua.
Aksinya terbongkar ketika petugas melakukan pengecekan dan penghitungan penghuni sel.
Tak hanya itu, aksi Rahmat bahkan terekam kamera CCTV.
Petugas pengamanan pun langsung siaga menutup akses pintu utama dan melakukan pengecekan.

Baca juga: Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 1 Kilogram ke Semarang, Dikendalikan Napi di Lapas
Rahmat pun ditemukan tengah berada di atas genteng ruang dapur.
"Saat penghitungan itulah diketahui pelaku tidak ada di kamar blok," kata Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga, didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Bachtiar Oktaffiandi, dan jajaran pejabat Rutan.
"Petugas di empat pos juga membunyikan lonceng tanda ada kejadian penting atau siaga satu," lanjutnya.
Pihaknya pun langsung melakukan pendekatan secara persuasif.
Beruntung, Rahmat tak melawan dan menuruti perkataan petugas.
"Alhamdulillah tidak ada perlawanan dan warga binaan bisa kami amankan," tambahnya.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Bachtiar Oktaffiandi, menambahka, warga binaan itu awalnya bersembunyi di kamar mandi masjid yang berada di dalam kompleks rutan.
Saat petugas melalukan pengecekan di sel blok, pelaku diam-diam memanjat pagar pembatas dalam lalu naik ke genteng bangunan utama menuju masjid dan dapur.
"Warga binaan lalu kita amankan dan introgasi awal," terang dia.
Baca juga: Mantan Napi di Banjarbaru Culik Anak Pacar, Minta Tebusan Sertifikat Tanah dan Uang, Motif Cemburu
Diketahui, Rahmat Fauzi merupakan narapidana kasus pencurian mobil.
Ia divonis dua tahun penjara.
Kejadian Serupa

Nawedi (40), seorang narapidana kasus narkoba kabur dari Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura, Senin (14/2/2022) dini hari.
Warga Dusun Batu Lenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang itu ternyata kabur menggunakan dua macam alat yakni dua batang sikat gigi dan sebuah kain.
Alat tersebut ditemukan setelah petugas rutan setempat mengecek ruang tahanan yang ditempati Nawedi dan juga di area dinding pagar.
Kepala Rutan Klas IIB Sampang, Gatot Tri Rahardjo, mengatakan sebelum melarikan diri, sejak dua pekan yang lalu Nawedi diletakkan di salah satu sel tahanan seorang diri lantaran melakukan pelanggaran.
Kemudian di sel pengasingan itulah, Nawedi mulai berupaya melarikan diri dengan menggunakan dua batang sikat gigi.
"Jadi sikat gigi yang digunakan digosokkan ke dinding hingga berhasil membobol pintu sel," ujarnya.
Setelah berhasil keluar sel pada Senin dini hari, Nawedi menuju dinding pagar sisi belakang, di mana terdapat pos pantau letaknya di atas pagar, namun tidak digunakan untuk berjaga oleh petugas.
Baca juga: Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Angelina Sondakh Tak Malu Ngamen di Stasiun MRT, Ajak Kawan eks Napi
Di situlah Nawedi menggunakan sebuah kain yang diikat satu-persatu atau disambung seperti layaknya tali agar dapat turun dari pagar yang tingginya sekitar 3 meter.
"Kain kami temukan terikat di pagar dan kami tidak mengetahui yang bersangkutan mendapatkan kain ini dari mana, sebab saat di sel ia telanjang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Nawedi kabur dari Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura, Senin (14/2/2022).
Pria kelahiran tahun 1982 tersebut diketahui sudah tidak ada di kamar tahanannya saat matahari mulai terbit, tepatnya pagi hari pasca petugas melakukan pengecekan di setiap kamar warga binaan.
"Diketahui hilang setelah serah terima dari tim penjagaan malam ke pagi, sebab pada saat ini terdapat pengecekan jumlah tahanan dan tiba-tiba kurang satu orang," kata Gatot Tri Rahardjo, melalui Kasubsi Pelayanan, Mashuri, Senin (14/2/2022).
Petugas juga tidak mengetahui bagaimana pelaku melarikan diri karena penjagaannya dinilai cukup ketat.
"Kami tidak bisa mereka-reka untuk waktu dan cara yang digunakan untuk melarikan diri, karena saat ini kami proses pengecekan," ucap Mashuri.
"Rutan dilengkapi CCTV, jadi kami akan mengecek kepastiannya," imbuhnya.
Mashuri menyampaikan, Nawedi merupakan salah satu tahanan dari kasus narkoba yang akan bebas secara murni pada 2024.
Bahkan, bila disetujui akan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) pada bulan April 2023.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Napi Kabur dari Rutan Solo : Sembunyi di Kamar Mandi Masjid, Lalu Merayap Tapi Ketahuan