Senin, 6 Oktober 2025

Tersangka Kasus Pemerkosaan Tewas Berkelahi dengan Tahanan di Sel Polres Empat Lawang

Tersangka kasus pemerkosaan, Ari Putra (28) meninggal dunia di sel Polres Empat Lawang bukan karena dianiaya anggota polisi

Editor: Erik S
Ist/tribun jambi
Tersangka kasus pemerkosaan, Ari Putra (28) meninggal dunia di sel Polres Empat Lawang akibat dikeroyok sesama tahanan 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Tersangka kasus pemerkosaan, Ari Putra (28) meninggal dunia di sel Polres Empat Lawang, Rabu (22/6/2022).

Ari Putra meninggal dunia akibat di sel akibat perkelahian antartahanan.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Soroti Kejadian 18 WNI di Tahanan Imigrasi Malaysia

Keterangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi berdasarkan penyelidikan. 

Meski begitu, Bid Propam Polda Sumsel sudah turun ke Empat Lawang memeriksa petugas jaga yang bertugas saat peristiwa itu terjadi.

"Ya pasti dong (ada pemeriksaan), kan ada piket jaganya. Kalau ditemukan unsur lalai, ya kita tindak akan kita beri hukuman," ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Lanjut dikatakan, sanksi bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.

"Apakah sanksi disiplin, apakah kode etik, nanti tergantung dengan Propam jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas," ucapnya.

Terkait pernyataan keluarga yang menyebut Ari Putra diduga tewas karena dipukuli anggota polisi, Supriadi dengan tegas membantahnya.

Baca juga: Dipicu Masalah Sepele Suara Knalpot, 2 Pria di Bulukumba Keroyok Tetangga hingga Tewas

"Bukan oleh anggota, tapi akibat perkelahian antartahanan," ujarnya.

Sebelumnya, korban, warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang meregang nyawa Rabu (22/06/2022) dini hari.

Beredar video dari kerabat korban yang menyebut jika tahanan tersebut meninggal diduga karena dikeroyok oknum polisi. 

Kapolres Empat Lawang AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin menyatakan Ari tahanan Polres Empat Lawang meninggal di sel setelah dikeroyok sesama tahanan.

Baca juga: Keroyok Ustaz di Kuburan Cilandak Karena Tak Terima Ditegur Main Petasan, 2 Pemuda Jadi Tersangka

Polisi saat ini telah menetapkan tiga tersangka atas kasus meninggalnya seorang tahanan di sel Polres Empat Lawang.

"Ada salah satu tersangka yang kami titipkan di sel Polres Empat Lawang alami pingsan dan dibawa ke rumah sakit. Dari kejadian tersebut kami langsung lakukan pemeriksaan rekan-rekan tersangka dalam sel dari pemeriksaan saksi ditetapkan ada tiga tersangka", katanya, Selasa (28/06/2022).

Menurutnya dari pemeriksaan telah ditetapkan tiga tersangka yakni J, F, dan D.

Pada kesempatan tersebut AKP M Tohirin juga menanggapi video beredar. Menurutnya, mereka Polres Empat Lawang sudah memeriksa saksi dan tersangka.

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, dari keterangan saksi dan tersangka kami sudah mendapat kesesuaian atas keterangan tersebut, dimana para pelaku telah dikenakan Pasal 170 KUHP," ujrnya.

Baca juga: Belasan Pekerja Migran Meninggal, Kepala BP2MI Bakal Sambangi Pusat Tahanan Imigrasi Tawau Malaysia

Sementara pihak keluarga yang ada di Desa Bayau dikutip dari sebuah video yang beredar sebelumnya melalui Bayu Anggara (teman korban) menyatakan jika Ari tewas oleh oknum polisi.

"Petugas piket memanggil rombongan untuk membawa Ari ke rumah sakit belum sampai 15 menit Ari keluar dari sel ada kabarnya Ari sudah meninggal. Pas Ari sudah meninggal saya dibawa keluar untuk membuat pernyataan jika Ari meninggal karena rombongan digebuki tahanan," ujarnya.

Menurutnya ada sekitar 10 orang oknum polisi yang mengeroyok Ari.

"Polisinya kira-kira sepuluh orang lebih yang menggebukinya," tambahnya.

Sebelumnya dikabarkan Ari tewas setelah ditangkap Polres Empat Lawang, pihak keluargapun tidak menerima atas meninggalnya Ari. Ari telah dimakamkan di Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Rabu 22 Juni 2022.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polda Sumsel Periksa Oknum Polisi, Update Tahanan Meninggal di Sel Polres Empat Lawang

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved