Selasa, 30 September 2025

Pernah Dipergoki Istri, Pria yang Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu Sempat Minta Ampun, tapi Diulangi Lagi

Fakta baru kasus ayah rudapaksa 5 anak kandung dan 2 cucunya di Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, terungkap.

Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com: TribunAmbon.com/Alfin Risanto dan Dok.Satreskrim Polresta Ambon
Kakek RH alias BO (51), tega merudapaksa 5 anak kandung dan 2 cucunya. Aksi bejat pelaku sempat dipergoki istri dan minta ampun, tapi pelaku kembali mengulangi perbuatannya. 

Berawal saat EDH, yang pernah menjadi korban membersihkan keponakannya yang berusia 5 tahun di sungai.

Saat itu, bocah tersebut merintih kesakitan di bagian sensitifnya.

"Pelapor sempat bertanya kenapa berteriak, hanya keponakannya enggan menjawab."

"Barulah pada hari Sabtu (4/6/2022), korban bercerita di dalam kamar bahwa ia telah dirudapaksa oleh kakeknya," kata Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik, Kamis (16/6/2022), pagi.

RH alias BO (51) tersangka pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu saat digiring petugas menuju ruang penyidik unit PPA Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (16/6/2022)
RH alias BO (51) tersangka pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu saat digiring petugas menuju ruang penyidik unit PPA Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (16/6/2022) (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Dari situ terbongkar bahwa ini bukanlah kali pertama.

Sebab, dirinya beserta kakak dan adiknya juga menjadi korban rudapaksa oleh ayahnya sendiri.

"Setelah memendam lama, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi, Senin (6/6/2022)," ujarnya.

Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa di Teras Samping KUA Pulau Petak Kapuas

Baca juga: Modus Janji Dinikahi, Pemuda di Bandung Barat Rudapaksa Anak Kelas 4 SD, Beraksi Berulang Kali

Selalu Mengancam

Para korban awalnya tak berani melapor lantaran selalu mendapat ancaman dari pelaku.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo.

"Jadi sebelum dan setelah tersangka melancarkan aksinya, ia lalu mengancam para korban yang disetubuhi," ucapnya kepada Kompas.com, Kamis.

Mayo menuturkan, pelaku mengancam korban akan dianiaya jika memberitahukan perbuatan pelaku kepada orang lain, termasuk juga ibu korban.

"Tersangka selalu mengancam korban jangan bilang siapa-siapa karena nanti akan dipukul."

"Korban juga diancam akan dipukul dengan pecahan kaca," bebernya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved