Selasa, 30 September 2025

Polrestabes Makassar Tangkap Pengedar Uang Palsu: Pelaku Dapat Barang dari Jakarta

Sebelum ditangkap, polisi mengatakan Mesdin telah mengedarkan uang palsu itu sejak Februari 2022 ini.

Editor: Erik S
Warta Kota/Henry Lopulalan
ilustrasi Polrestabes Makassar menangkap pengedar uang palsu, di sebuah satu kos-kosan di Makassar. 

"Keterangan Kapolsek Tamalate, total uang yang palsu tersebut sebanyak Rp 100 juta dan yang tersebar sebanyak 40 juta," tuturnya.

Pihaknya pun mengaku masih mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok utama.

Kini Mesdin dan barang bukti tindak kejahatannya meringkuk di sel tahanan Polsek Tamalate, Makassar.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemuda Asal Luwu Timur Edarkan Uang Palsu di Makassar, Polisi: Nilainya Puluhan Juta Rupiah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved