Polrestabes Makassar Tangkap Pengedar Uang Palsu: Pelaku Dapat Barang dari Jakarta
Sebelum ditangkap, polisi mengatakan Mesdin telah mengedarkan uang palsu itu sejak Februari 2022 ini.
Editor:
Erik S
Warta Kota/Henry Lopulalan
ilustrasi
Polrestabes Makassar menangkap pengedar uang palsu, di sebuah satu kos-kosan di Makassar.
"Keterangan Kapolsek Tamalate, total uang yang palsu tersebut sebanyak Rp 100 juta dan yang tersebar sebanyak 40 juta," tuturnya.
Pihaknya pun mengaku masih mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok utama.
Kini Mesdin dan barang bukti tindak kejahatannya meringkuk di sel tahanan Polsek Tamalate, Makassar.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemuda Asal Luwu Timur Edarkan Uang Palsu di Makassar, Polisi: Nilainya Puluhan Juta Rupiah