Fakta-fakta Ayah Mutilasi Anak di Inhil: Kronologi Kejadian hingga Polisi Diserang dengan Parang
Kasus seorang ayah memutilasi anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Berikut fakta-faktanya:
Berdasarkan hasil autopsi korban, kematian disebabkan oleh senjata tajam.
Pelaku diduga ODGJ

Kapolres Inhil AKBP Dian Setiyawan mengatakan, pihaknya kini sedang memeriksa kejiwaan pelaku.
Pihaknya menduga Arharubi menderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Pelaku saat ini dilakukan observasi kejiwaannya," ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta Siswi MA Dirudapaksa dan Dihabisi Kakak Ipar di Demak: Motif Pelaku Cintai Korban Sejak Lama
Dian menegaskan, jika nantinya Arharubi dinyatakan sehat, polisi akan memprosesnya secara hukum.
Pelaku akan dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.
"Kalau dia gila, enggak kita proses, dirawat di rumah sakit jiwa. Tapi kalau dia waras, pura-pura gila, ya kita proses hukum," tandas Dian.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli)(Kompas.com/Idon Tanjung)