Jumat, 3 Oktober 2025

5 Terduga Dalang Kericuhan di Depan Kampus UHO Kendari Ditangkap, Satu di Antaranya Oknum Security

Selain meringus 5 terduga, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 senjata tajam (sajam), terdiri dari 2 bilah parang, 1 samurai dan 1 badik.

Editor: Dewi Agustina
Dok. Polresta Kendari
Kericuhan antarkelompok terjadi di depan Kampus Universitas Halu Oleo Kendari, Jl HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Minggu (12/6/2022). Polisi menyita barang bukti berupa 4 senjata tajam (sajam), terdiri dari 2 bilah parang, 1 samurai dan 1 badik. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kericuhan antarkelompok terjadi di depan Kampus UHO Kendari, Jl HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Minggu (12/6/2022) sekira pukul 16.30 Wita.

Kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam dan batu di depan kampus UHO Kendari.

Salah satu kelompok juga memblokade jalan di depan Kampus UHO Kendari, sehingga jalan tak bisa dilalui kendaraan.

Polresta Kendari bersama Brimob Polda Sultra menerjunkan seratusan personel untuk memecah bentrokan.

Seratusan polisi menggunakan motor dan mobil pengurai massa melakukan patroli mencegah bentrok tak meluas.

Tim Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari kemudian mencari dan menangkap dalang kericuhan tersebut.

Hasilnya Polresta Kendari mengamankan 5 terduga dalang pemicu bentrok antarkelompok itu.

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 senjata tajam (sajam), terdiri dari 2 bilah parang, 1 samurai dan 1 badik.

Polresta Kendari Sultra meringkus 5 orang dalang kericuhan di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO).
Polresta Kendari Sultra meringkus 5 orang dalang kericuhan di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO). (Istimewa)

Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Fathurrahman membenarkan pihaknya melakukan penangkapan.

"Kami menangkap 5 terduga pelaku pengeroyokan yang memicu ketegangan di depan kampus UHO Kendari," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman saat dihubungi via WhatsApp Messenger, Senin (13/6/2022).

Eka Fathurrahman membeberkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap oknum sekuriti kampus UHO berinisial YN (30).

Berikutnya, Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus MA (21), KU (24), FD (24) dan ZF (24).

Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Baca juga: Ipda Imam Meninggal Bukan Karena Kericuhan saat Demo di Kendari, Tapi Karena Insiden Kecelakaan

"Para tersangka melanggar pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yakni memukul secara bersama-sama menggunakan tangan," katanya.

Setelah melakukan penangkapan, polisi lalu menggeledah asrama Hocimin di Lr Salangga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved