Selasa, 7 Oktober 2025

KRONOLOGI Pria Bunuh Teman lalu Buang Jasad ke Sumur, Sempat Ketakutan hingga Bakar Barang Bukti

Kronologi kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di dalam sumur di Kabupaten Bireuen, Aceh terungkap.

SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Ism (27), warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Farhan (23) yang mayatnya ditemukan dalam sumur di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen. Ia diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (5/5/2022). 

Sementara korban diperankan oleh Briptu Muhammad Zikran, anggota Polres Bireuen.

Menurut tersangka, pada Senin (02/05/2022), sekitar pukul 10.00 WIB, mereka (tersangka dan korban) ketemuan dan membeli sabu serta mengisap berdua.

Baca juga: Pengakuan Lengkap Pemuda di Bengkulu Bunuh Kakak Kandung agar Bisa Menguasai Warisan Orangtua 

Kemudian malamnya atau sebelum waktu shalat tarawih, korban (Farhan) ke rumah tersangka dan mengajak nyabu.

Keduanya kemudian dengan sepeda motor pergi membeli sabu seharga Rp 100 ribu di salah satu kedai kopi.

“Setelah itu kami pergi ke kebun untuk isap sabu sambil duduk, setelah itu keduanya pulang ke rumah tersangka dan korban main chip,” ujarnya.

Setiba di rumah, tersangka mengambil pisau diselip di pinggang, kemudian pergi lagi beli sabu di tempat yang sama.

Setelah sabu didapat, tersangka dan korban mengisap sabu lagi di salah satu kebun, sepeda motor diparkir dekat mereka.

Adegan berikutnya, saat korban sedang main game. Saat itu, tersangka meminta HP untuk main game.

“Mana HP saya main game, tidak dikasih, saya tanya kapan bayar HP
saya,” ujarnya.

Adegan ke 10 sekitar pukul 20.00 WIB, kemudian tersangka meminta pinjam HP korban dan tidak dikasih sehingga menyulut emosi tersangka.

Baca juga: Sembilan Anak di Bawah Umur di Sinjai Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan

Tim Polres Bireuen bersama warga Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Selasa (3/5/2022) sedang mengangkat mayat yang ditemukan di dalam sumur. (POLRES BIREUEN)
Tim Polres Bireuen bersama warga Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Selasa (3/5/2022) sedang mengangkat mayat yang ditemukan di dalam sumur. (POLRES BIREUEN) (Polres Bireuen/Serambinews)

Pada adegan ke 11 tersangka bangun dari duduk menarik pisau dari pinggang langsung menggorok leher korban yang sedang duduk, korban terjatuh digorok lagi pada leher dan ditusuk di bagian punggung.

Setelah kejadian tersebut, tersangka mengaku ketakutan dan duduk agak jauh dari korban yang sudah tergeletak bersimbah darah.

Tersangka kemudian mengambil Hp korban dan menggunakan HP sebagai sebagai senter.

Tersangka menarik kaki korban kemudian dibawa ke sumur, tersangka mengangkat korban dengan memegang dibagian pinggang korban dibuang ke dalam sumur serta mengambil dompet korban.

Adegan berikutnya, sepeda motor korban dipindahkan ke tempat lain berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, membuang sandal korban ke dalam pohon rumbia.

Setelah itu, tersangka membakar baju dan celana sendiri karena ada percikan darah, pisau juga dibakar untuk menghilangkan jejak.

Adegan terakhir pulang ke rumah mandi dan ganti pakaian pergi ke salah satu kios di desanya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Jangka, Diawali Membeli Sabu, Diakhiri Membakar Barang Bukti

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved