Selasa, 30 September 2025

Polda Sumut Tangkap 2 Bajak Laut Asal Belawan Usai: Pelaku Awalnya Minta Solar

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kapal yang digunakan, parang dan sebuah handphone.

Editor: Erik S
IST
Ilustrasi Dua bajak laut yang merampok barang berharga milik penumpang kapal penyeberangan KM Maulana CU GT 3 di Medan, Sumatera Utara, ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Dua bajak laut yang merampok barang berharga milik penumpang kapal penyeberangan KM Maulana CU GT 3 di Medan, Sumatera Utara, ditangkap.

Keduanya ditangkap Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut usai beraksi di kapal penumpang penyeberangan dari dermaga Sundari menuju ke dermaga Batang Sere.

Adapun kedua bajak laut itu yakni MA (35) warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan, Kota Madya Medan dan BP (34) warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan, Kecamatan Belawan, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dua bajak laut itu ditangkap empat hari setelah kejadian.

Baca juga: Digugat Bupati Padang Lawas nonaktif, Begini Jawaban Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

"Benar, ini merupakan penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan di atas kapal penyeberangan dari Sundari menuju Batang Sere," kata Hadi, Kamis (2/6/2022).

Hadi mengatakan, kejadian bermula saat kapal KM. Maulana CU GT 3 yang membawa empat orang penumpang menuju ke pelabuhan Batang Sere diberhentikan oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan perahu bermesin pada 26 Mei sore lalu.

Kemudian dua pelaku meminta minyak solar ke kapal yang dinahkodai Midian Ginting.

Setelah diberhentikan dan dimintai solar Midian pun memberikan solar yang diminta.

Bukanya pergi, dua bajak laut ini pun malah naik ke atas kapal penumpang tersebut lalu mengacungkan parang ke leher nahkoda kapal.

Baca juga: Polairud Indramayu Temukan KM Putra Barokah yang Hilang Kontak di Karawang

Setelah itu mereka pun mengambil 1 unit handphone android merk Oppo A 16, uang senilai Rp 50.000, uang milik penumpang kapal Rp 1 juta dan sebuah kalung emas.

Saat ini keduanya terpaksa mendekam di jeruji besi milik Direktorat polisi air dan udara (Polairud) Polda Sumut di Belawan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kapal yang digunakan, parang dan sebuah handphone.

Baca juga: Keputusan Polda Metro Jaya Tetap Tak Berubah, Fahri Gagal Seleksi Polisi karena Buta Warna Parsial

"Sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tutupnya.(cr25/tribun-medan.com)

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Bajak Laut Asal Belawan Diringkus Setelah Merampok Uang Penumpang Kapal

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan