LPA Kota Bima Dampingi 2 Bocah yang Wajahnya Dilumuri Cabai Secara Hukum dan Psikologis
LPA Kota Bima akan mendampingi dua anak korban perkelahian yang viral lantaran wajahnya dilumuri cabai.
Sebelumnya, pada Minggu (29/5/2022), warga Kota Bima digegerkan aksi seorang ibu rumah tangga melumuri mulut seorang anak usia 11 tahun dengan cabai.
Perkaranya, sang ibu mendapatkan laporan dari anak perempuannya jika telah diganggu oleh korban, sehingga membuat sang ibu berang.
Terduga pelaku mengaku, anaknya kerap menjadi bahan bully-an korban anak bersama teman-temannya.
Sehingga ia tidak bisa mengontrol emosi lagi, ketika anak perempuannya yang duduk di bangku SMP tersebut pulang dalam kondisi menangis setiap hari.
(TribunLombok.com, Atina)