Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

VIRAL Wajah Bocah di Bima Dilumuri Cabai oleh Ibu Temannya, Tak Bisa Membuka Mata karena Kepedasan

Kabar kabar wajah seorang bocah dilumuri cabai oleh ibu temannya, viral di media sosial. Korban tak bisa membuka mata karena kepedasan.

Facebook.com/siska.arsyfa.1
Tangkap layar foto viral wajah bocah di Bima dilumuri cabai oleh ibu temannya. 

Diketahui, kejadian tersebut terjadi di lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Korbannya bernama bernama Mustafa (11), sedangkan pelakunya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (35).

Ketua LPA Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Juhriati membeberkan kronologi kejadian.

Semua berawal saat korban cekcok dengan rekan sebayanya bernama Malati.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Tanti, anak dari pelaku AR.

Baca juga: Perkelahian Sopir Truk dan Anak Punk di Demak Viral di Media Sosial

Tanti lalu mengadukan percekcokan dua orang temannya itu ke sang ibu.

Pelaku AR lantas mendatangi korban dengan menenteng plastik berisi cabai rawit lalu menjambak kepala korban.

"Cabai itu sudah diulek," kata Juhriati, dikutip dari TribunLombok.com.

Juhriati melanjutkan, seketika cabai di tangannya tersebut digosok ke mulut korban, kemudian ke seluruh wajah korban sembari berkata 'ake asa ma ngau re' (Ini mulut yang hebat itu).

"Saya juga mau klarifikasi, yang menyatakan jika korban anak yatim. Itu tidak benar. Korban, diasuh oleh ayahnya setelah bercerai dari ibu korban," tambahnya.

Kondisi korban

Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membeberkan fakta lain.

Ia menyebut, selain melumuri dengan cabai, pelaku juga memaki-maki korban.

"Hingga korban menangis dan tidak bisa membuka mata karena kepedesan," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Siswa Bintara Berprestasi Gagal Ikut Pendidikan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Jufrin menambahkan, pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke polisi pada Selasa (31/5/2022) petang.

AR sampai saat ini belum ditahan.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk orang tua korban bernama Jainudin (53) selaku pelapor.

"Untuk pelaku belum ditahan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup," ujar Jufrin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Atina)(Kompas.com/Junaidin)

Berita lainnya seputar peristiwa viral.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved