Pria yang Diduga Dipukul Benny K Harman Mengaku Alami Gangguan Telinga dan Trauma Psikologis
BKH melakukan upaya gerakan seperti terkonfirmasi memukul atau menampar korban kurang lebih tiga atau empat kali
Laporan Wartawan Pos Kupag Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Manager Operasional Mai Cenggo Restoran, Ricardo Jundawan mendapat 3 pukulan di pipi dari anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (BKH).
Piter Roman, pengacara Ricardo Jundawan mengatakan, berdasarkan petujuk yang kuat dari rekaman CCTV, BKH melakukan upaya gerakan seperti terkonfirmasi memukul atau menampar korban kurang lebih tiga atau empat kali.
"Korban mengalami gangguan telinga sakit ketika buka mulut dan trauma psikologis," kata Piter melalui pesan suara yang dikirim kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 26 Mei 2022 malam.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 24 Mei 2022.
Menurut Piter Roman, politisi Partai Demokrat ini juga mengeluarkan perkataan-perkataan yang tidak menyenangkan dan ada kalimat yang menghujat kepada korban maupun manajemen restoran.
Lebih lanjut ia menjelaskan kronologi kejadian.
Baca juga: Anggota DPR Benny K Harman Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan pada Karyawan Restoran di Labuan Bajo
Berdasarkan keterangan dari korban dan rekaman CCTV, diketahui bahwa BKH berada di salah satu ruangan di Mai Cenggo Restoran, duduk di salah satu tempat meja hidangan.
Kemudian korban menghampiri, menyampaikan bahwa tempat tersebut sudah direservasi dan menyiapkan tempat yang sama untuk BKH dalam ruangan yang hampir sama.
BKH tidak nyaman dan tidak terima dengan apa yang disampaikan korban.
BKH meminta memanggil manager restoran.
Korban meninggalkan lokasi.
Sebelum pergi ke ruangan manager, korban mampir di kasir.
Kemudian korban menyampaikan kejadian itu kepada atasannya.
Saat sedang berada di ruangan atasannya, tiba-tiba BKH masuk ruangan tersebut tanpa mengetuk pintu.
Padahal itu ruangan privat, khusus untuk pihak managemen saja.
BKH mengeluarkan perkataan-perkataan yang tidak menyenangkan.
Manajemen menyampaikan permohonan maaf.
Permintaan maaf itu bukan pada peristiwa pemukulan, tetapi bagian dari standar pelayanan restoran.
Setelah mempertimbangkan, lanjut Piter Roman, korban meminta mendampangi melakukan upaya hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Manggarai Barat.
Menurutnya, polisi meindaklanjuti laporan dengan mengambil keterangan dari para saksi, termasuk korban.
"Korban juga dibuat visum. Kita belum tahu hasil visum itu," ujarnya.
Baca juga: 6 Anggota Polrestabes Makassar Dibebastugaskan Terkait Kasus Penganiayaan Arfandi hingga Tewas
Piter Roman menegaskan bahwa harus ada perlawanan terhadap prilaku-prilaku yang cenderung arogan, apalagi dilakukan oleh pejabat publik.
Pelawanan yang tepat adalah dengan menggunakan cara beradab, yaitu membuat laporan polisi.
"Kami juga mempertimbangkan akan mengadukan kepada Badan Kehormatan, tempat yang bersangkutan bekerja," kata Piter Roman.
Polres Manggarai Barat melakukan penyelidikan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh BKH.
Baca juga: Ini Langkah Polisi Soal Dugaan Penganiayaan Manajer Restoran di Labuan Bajo oleh Benny K Harman
"Saat ini korban dan saksi-saksi sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk pelakunya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felly Hermanto melalui Kasi Humas Iptu Eka Darmayuda.
Korban melapor pada Kamis 26 Mei 2022 pukul 11.10 Wita. Adapun laporan polisi dengan nomor: LP / B / 134 / V / 2022 / SPKT / Polres Mabar/ Polda NTT.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman buka suara atas adanya dugaan penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Benny dikabarkan terlibat keributan dengan karyawan restoran bernama Mai Cenggo di Labuan Bajo, NTT pada Selasa (24/5/2022).
Dirinya pun angkat bicara terkait kejadian yang dialaminya tersebut.
Tanggapan Benny K Harman
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews darinya, Benny menjelaskan kronologi awal dari kejadian tersebut.
Benny mengatakan, ia dengan istri, anak dan, keponakannya sampai di Restoran Mai Cenggo pada Selasa (24/5/2022) siang.
Kemudian, saat masuk ke restoran, Benny pun langsung diarahkan oleh karyawan restoran tersebut ke lantai bawah di dalam ruangan VIP yang ber-AC.
“Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yang kami duduki sudah dibooked atau direservasi,” kata Benny dalam keterangan tertulis.
Lalu, setelah duduk, Benny dan rombongan pun langsung memesan makanan dan minuman.

Namun, sekitar 15 menit kemudian, Benny diberitahu oleh pihak restoran untuk meninggalkan ruangan lantaran ruangan tersebut telah dipesan oleh orang lain dan akan segera digunakan.
Benny pun menanyakan alasan dirinya diminta unutk meninggalkan ruangan tersebut.
“Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-AC. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun,” tutur Benny.
Selanjutnya, Benny pun meminta kepada karyawan untuk bertemu manager dari restoran tersebut lantaran dianggap diperlakukan tidak wajar.
Ia mangaku menunggu cukup lama untuk bertemu dengan pihak pemilik resto tersebut dan membuatnya memutuskan pergi menuju front desk.
“Di front desk itu, kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena,” ujar Benny.
Setelah menunggu beberapa waktu, Benny meluapkan kekecewaanya kepada karyawan di lokasi atas pelayanan dari resto tersebut.
Dia menganggap pelayanan yang diberikan oleh karyawan resto tidak beradab.
“Ini kan daerah destinasi pariwsiata super premium. Kalau kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu,” ujarnya.
Kemudian, Benny pun kembali bertanya kepada karyawan di front desk tersebut apakah bisa bertemu dengan pemilik resto itu.
Karyawan itu mengatakan, pemilik resto sedang berada di Denpasar, Bali.
Lantaran tidak dapat menemui pemilik resto itu, Benny kembali bertanya kepada karyawan yang melayaninya terkait sosok yang menyuruhnya mengeluarkan dirinya dari ruangan.
Namun, kata Benny, karyawan yang bersangkutan tidak menjawab.
Selanjutnya, Benny mengaku mendorong muka karyawan tersebut dan mengingatkan agar memperlakukan pengunjung dengan sopan dan santun.
“Saya juga meminta Ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang.”
“Kalau sudah ada meja yang dipesan hendaknya diberitahu kepada tamu-tamu yang datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu-tamu duduk,” ujarnya.
“Dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat didahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan,” imbuh Benny.
Benny menyebut pernyataannya tersebut adalah peringatan bagi seluruh pemilik resto di Labuan Bajo.
“Karena Labuan Bajo telah menjadi destinasi pariwisata premium,” katanya.
Lantas, Benny pun mengatakan dirinya bertemu dengan seorang wanita yang diduga pemilik resto tersebut di ruangan itu.
Setelah bertemu, Benny dan rombongan pun meninggalkan resto tersebut.
“Pihak karyawan yang diwakili oleh Ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusir kami telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan mereka.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pengacara Sebut Benny Harman 3 Kali Pukul Manager Restoran, Korban Alami Sakit Telinga