Senin, 6 Oktober 2025

Pasangan Kekasih Membunuh Demi Uang Biaya Menikah: Korban Dibuang di Saluran Air di Bogor

Kedua pelaku ini sudah ada niat dan rencana akan membunuh korban jika utang Rp 100 juta tidak dibayar.

Editor: Erik S
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
Lokasi penemuan jasad wanita di Perumahan Vila Gading Royal 5, Desa Tegal, Kecamatan kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah terpasang garis polisi, Senin (23/5/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Sepasang kekasih, AM (26) dan perempuan inisial TO (31) warga asal Sawangan Depok Jawa Barat, membunuh Jaenab (52) demi mendapatkan uang biaya menikah.

Mayat Jaenab ditemukan di saluran air di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor Jawa Barat, pada 21 Mei 2022. Korban adalah warga Tangerang Selatan.

Korban dibunuh AM dan TO karena motif utang piutang.

"Ini tindak pidana dugaan pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Sebelumnya, kedua pelaku ini sudah ada niat dan rencana akan membunuh korban jika utang Rp 100 juta tidak dibayar.

Baca juga: Mayat Warga Kota Lubuklinggau Ditemukan di Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Penyebab Kematian Misterius

Utang tersebut dipinjamkan oleh ayah dari tersangka TO sebagai investasi modal usaha kepada korban yang berprofesi sebagai Bank Emok.

Kedua pelaku pasangan TO dan AM ini mengaku butuh uang tersebut karena ingin segera menikah namun tak ada uang.

Karena korban tak juga membayar utang tersebut, pada 19 Mei 2022 kedua pelaku menjemput korban dari kontrakannya.

"Korbannya dijemput di wilayah Tangerang Selatan," kata AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Korban Ungkap Detik-detik Longsor Tembok di Bogor: Ibu Berusaha Gendong Anak Selamatkan Diri

Setelah dijemput, korban disiksa secara sadis di dalam mobil saat dalam perjalanan.

"Yang bersangkutan bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menjerat korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala korban di dalam kendaraan," kata Iman.

Pembunuhan ini dilakukan saat dalam perjalanan tepatnya di kawasan sepi di wilayah Sawangan Depok.

Tersangka TO saat itu duduk di sebelah kanan korban, lalu Tersangka AM mengemudikan mobil yang mereka sewa.

"Diawali dengan tersangka TO itu menjedutkan kepala korban ke jok depan. Kemudian Tersangka AM loncat ke belakang dan menekan leher korban," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Baca juga: Jenazah Guru Honorer Terpaksa Ditandu Sejauh 40 Km selama 13 Jam, Warga Lewati Jalan Berlumpur

Tersangka TO saat bersamaan berperan menutup mulut korban sambil memastikan nafas korban betul-betul habis.

Tidak sampai di situ, dari tempat lokasi mereka menghilangkan nyawa, para pelaku sampai mencari tempat ideal membuang mayat sampai ke wilayah Kemang Kabupaten Bogor.

"Tersangka TO berpindah ke belakang sambil melilitkan kabel, kabel handphone-nya, sambil memastikan bahwa korban ini sudah meninggal," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Kemudian mayat korban ditemukan warga Kemang Kabupaten Bogor pada 21 Mei 2022 dalam kondisi sudah membusuk di sebuah saluran air.

Dari barang bukti yang ada, kedua tersangka juga merampas barang-barang milik-milik korban yakni berupa BPKB kendaraan, tabungan, ATM dan barang-barang lainnya.(*)

Penulis: Naufal Fauzy

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Jaenab Dibunuh, Dijemput dan Disiksa dalam Mobil, Lalu Mayatnya Dibuang di Kemang Bogor

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved