Senin, 6 Oktober 2025

CPNS 2021

Istri Tidak Mau Pindah dari Bekasi ke Kota Serang, CPNS Ini Putuskan Mengundurkan Diri

CPNS tersebut lolos lolos seleksi menempati formasi Analis Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Serang.

Editor: Erik S
net
Ilustrasi CPNS Istri tidak mau ikut pindah, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Serang mengundurkan diri. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG -  Istri tidak mau ikut pindah, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Serang, Banten, mengundurkan diri.

CPNS tersebut lolos lolos seleksi menempati formasi Analis Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Serang.

Istrinya tidak berkenan ikut pindah karena masih bekerja di Bekasi.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, R Hudan Muchtadi mengatakan CPNS Tahun 2021 itu mengundurkan setelah penetapan kelulusan pasca sanggah.

Baca juga: CPNS Pemkab Pangandaran Mengundurkan Diri: Tidak Mau Jadi Dokter di Puskesmas

"Setelah penetapan kelulusan pasca sanggah dia mengundurkan diri," ujarnya pada TribunBanten.com melalui pesan instan, Jumat (27/5/2022).

"Satu orang mengundurkan diri, satu orang tidak memenuhi syarat, satu orang dari formasi analis angkutan darat Dinas perhubungan mengundurkan diri, dan satu orang formasi penata laporan keuangan Dinas Perpustakaan tidak memenuhi syarat," terangnya.

Seleksi CPNS sebelumnya, ada 1 orang yang mengundurkan diri.

"Tahun sebelumnya ada 1 orang," ucapnya.

Baca juga: Sanksi CPNS Mengundurkan Diri: Tak Boleh Melamar Satu Periode dan Bayar Denda hingga Rp 100 Juta

Menurut keterangan Hudan, seorang CPNS yang mengikuti seleksi tahun 2021 sebelumnya bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Yang mengundurkan diri formasi jabatan analis angkutan darat, bekerja di PT KAI," jelasnya.

Sampai pada penetapan kelulusan pasca sanggah, seorang CPNS itu (tidak disebutkan namanya-red), beliau menghadap tidak meneruskan proses karena setelah diskusi dengan istrinya, ternyata istrinya tidak mau pindah ke Serang.

"Mereka tidak mau pindah ke Serang (atau pisah sementara,-red) karena istrinya masih bekerja di Bekasi," ucapnya.

Pihak BKPSDM Kota Serang sudah berusaha menjelaskan dan meyakinkan CPNS tersebut.

Namun, akhirnya, CPNS itu tetap mengundurkan diri.

"Setelah panjang berdiskusi, setelah kami menjelaskan dan meyakinkan yang bersangkutan untuk tetap meneruskan prosesnya, namun beliau tetap pada pilihan mengundurkan diri," jelasnya.

Baca juga: Lolos Namun Mengundurkan Diri, BKN: Ratusan CPNS Akan Berikan Sanksi Denda karena Rugikan Negara

Terkait sanksi, Hudan mengaku belum ada dasarnya.

"Kami lemah (legalitasnya,-red) jika menuntut. Beliau sudah membaca peraturan pusat terkait proses pengadaan, dan saat proses yang dilakukan CPNS tersebut untuk mengundurkan diri, masih diperkenankan mengundurkan diri,"jelasnya.

Ke depannya, mengantisipasi CPNS yang mengundurkan diri, Hudan mengaku akan menyiapkan peraturan wali kota terkait mekanisme sanksi.

"Kami sedang menyiapkan peraturan wali kota terkait mekanisme sanksi bagi yang mengundurkan diri pada proses seleksi CPMS seperti itu," terangnya.

Beberapa daerah sudah menerapkan kebijakan pembayaran ganti rugi.

Lanjut Hudan, dari CPNS yang mengundurkan diri, pihak pemerintah dirugikan karena telah kehilangan formasi.

"Pasalnya kami (pemkot,-red) dirugikan telah kehilangan formasi dan proses pengadaan pegawai juga pakai anggaran daerah," tuturnya.

Adapun besaran gaji CPNS yang mengundurkan diri itu adalah 80 % dari gaji pokok PNS golongan 3A.

Baca juga: Apa Alasan Ratusan CPNS Mengundurkan Diri? Ini Dampak bagi Negara hingga Sanksi yang Diterima

Selanjutnya, pihaknya menginginkan agar calon peserta dapat lebih matang merencanakan dan mempersiapkan diri dalam proses pengadaan ASN.

Akibat kurang matang dalam perencanaan banyak pihak yang dirugikan.

"Kami sebagai penyelenggara juga peserta lain yang seharusnya berhak masuk jadi terganjal karena dia," paparnya.

"Ke depannya kami secara lex specialis akan menerbitkan perwal yang membahas proses secara umum dari awal sampai akhir, bagi peserta yang mengundurkan diri selama proses seleksi," jelasnya.

Penulis: Mildaniati

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Seorang CPNS Kota Serang Mundur setelah Lolos Seleksi, Gegara Tak Mau Pisah Sama Istri

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved