Sabtu, 4 Oktober 2025

Wanita di Kendari Lolos dari Rudapaksa Usai Ajak Pelaku untuk Ngamar di Hotel, Begini Kronologinya

Korban memberikan kartu ATM dan meminta pelaku menarik uang ke mesin anjungan tunai mandiri tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi rudapaksa 

Korban memberikan kartu ATM dan meminta pelaku menarik uang ke mesin anjungan tunai mandiri tersebut.

Setelah keluar pelaku keluar dari mobil, korban lantas menyelamatkan diri.

Baca juga: Mabuk, Pria di Baubau Sekap dan Rudapaksa Remaja Disabilitas di Kamar Kosnya Selama 2 Hari 

"Saat terlapor keluar mobil menuju ke ATM, korban lansung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 08.00 Wita.

Kemudian, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman 9 tahun penjara," tandasnya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Wanita Cantik di Kendari Lolos dari Perkosaan Setelah Ajak Pelakunya Ngamar di Hotel, Ini Kronologi

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved