Minggu, 5 Oktober 2025

Pelaku Penyekapan dan Pengancaman Mahasiswi di Banjarmasin Ditangkap

MAA beraksi Minggu (22/5/2022) tengah malam masuk lewat jendela samping kosan putri tersebut dan merampas harta benda korban bernilai Rp 28 juta

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi - MAA (28) pelaku perampokan di tempat kos mahasiswi asal Tabalong Kalsel di Banjarmasin berhasil ditangkap, Senin (23/5/2022) sekitar pukul 21.30 Wita.  

Jika ditotal, taksiran kerugian para mahasiswi ini ditaksir sebesar Rp 28 juta. 

Setelah kejadian ini, korban pun melaporkan ke Polsek Banjarmasin Timur

Gerak cepat unit reskrim Polsek Banjarmasin Timur, dipimpin Kanit Reskrim Iptu H Timur Yono dan dibackup tim gabungan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap sehari setelahnya di terminal Km. 6 Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur

Rupanya, MAA telah menjual sebagian barang hasil curiannya pada TR (32) warga Jalan Kelayan A Gang Taruna Kelurahan, Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan yang juga ditangkap di hari yang sama. 

MAA dan TR pun telah digiring ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 

Kedua pelaku disangkakan pasal 365 jo 480 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan Kekerasan jo pertolongan jahat / tadah.  (Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Sekap dan Ancam Mahasiswi di Kamar Kos dengan Parang, Pria Ini Gasak Ponsel hingga Motor

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved