Senin, 29 September 2025

Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto

Sopir Bus Maut yang Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto Terancam 12 Tahun Penjara

Ade Firmansyah (28) sopir bus yang kecelakaan di Jalan Tol Sumo terancam penjara 12 tahun.

Editor: Erik S
SURYA/HABIBUR ROHMAN
Kondisi Bus Ardiansyah bernopol S-7322-UW yang menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan, di Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400/A, Senin (16/5/2022). Atas kejadian tersebut menewaskan 13 orang penumpang. (SURYA/Habibur Rohman) *** Local Caption *** 

2) Ainur Rofiq (34). Alamat Jalan Benowo Gang 3 No 29 (MD)

3) Dedy Purnomo (48). Alamat Jalan Benowo (MD)

4) Diany Asterelia (40). Alamat Jalan Kauman Mo. 25 RT 03 RW 02 Kel. Benowo Kec. Pakal Surabaya (MD)

5) Nita Ning Agustin (34). Alamat Jalan Benowo RT 02, RW 02, Desa Benowo, Pakal, Surabaya. (MD)

6) Gibran, Laki-laki 7 th (MD)

7) Andika Pratama (48). Alamat Jalan Benowo RT 02, RW 02, Desa Benowo, Pakal, Surabaya. (MD)

8) Asminah (64). Alamat Jalan Benowo Gang 3 RT 01, RW 02, Pakal, Surabaya (MD)

9) Fita Sari (36). Alamat Jalan Benowo No 26, Gang 3, RT 01, RW 02, Pakal Surabaya (MD)

10) Suprayito (48). Alamat Jalan Benowo 02 No 11, RT 01, RW 02, Benowo, Pakal, Surabaya (MD)

11) Cholifah. Alamat warga Kelurahan Benowo, Pakal, Surabaya (MD)

12) Maftukah (51). Alamat warga Kelurahan Benowo, Pakal, Surabaya (MD)

13) Steven Arthur A (10) (MD)

14) Stevani Grasio (14) (MD)

15) Nazwa Dwi Yuniati (13) (MD)

Sebelumnya, Bus Ardiansyah menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi.

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tewaskan 15 Penumpang, Sopir Cadangan Bus Maut di Tol Sumo Terancam Penjara 12 Tahun

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan