Rumah Kontrakan Janda di Aceh Digerebek karena Memasukkan Pria, Kedua Sempat Berbuat Zina
Penggerebekan itu diawali kecurigaan warga setempat terhadap salah satu rumah kontrakan yang dihuni janda AS, terjadi dugaan perzinahan =
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Masyarakat Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat menggerebek rumah kontrakan, di Lorong KB Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Senin (16/5/2022) tengah malam.
Warga menemukan AS (36) berstatus janda memasukkan pria yang bukan muhrimnya, MR (39) warga di Kabupaten Aceh Timur.
Informasi diperoleh Serambinews.com, penggerebekan itu diawali kecurigaan warga setempat terhadap salah satu rumah kontrakan yang dihuni janda AS, terjadi dugaan perzinahan antara AS dan MR.
Selanjutnya sekitar pukul 23.30 WIB, pemuda dan Keplor Lorong KB Gampong Matang Seulimeng mendatangi rumah kontrakan itu.
Saat pintu rumah itu digedor, AS lama baru membukanya.
AS tidak bisa mengelak karena terbukti di dalam rumah yang baru dikontraknya beberapa pekan ini terdapat pria MR.
Baca juga: FAKTA Janda 2 Anak Tewas di Musala Ruko dengan Kaki Terikat, Sempat Curhat Jadi Korban KDRT
Mereka tidak bisa menunjukkan surat sah kawin.
Bahkan, sebelumnya warga yang mengintip dari ventilasi rumah kontrakan yang ditempati janda itu, melihat pasangam janda AS dan pria beristri asal Aceh Timur MR melakukan perbuatan di luar nikah.
Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Mursalin, kepada Serambinews.com, Selasa (17/5/2022), mengatakan, malam itu warga setempat yang curiga mendatangi rumah kontrakan yang baru ditempati AS itu.
Saat diketuk pintu oleh warga, janda AS tidak langsung membukanya.
Barulah AS membuka pintu rumah dan didapati ada lelaki berstatus non muhrimnya di dalam.
Untuk menghindari hal-hal yanh tidak diinginkan terjadi, pasangan tanpa ikatan nikah AS dan MR tersebut diamankan ke Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng.
"Malam itu saya ditelepon warga, ada menggerebek pasangan non nuhrim di rumah kontrakan Lorong KB, selanjutnya AS dan MR kita amankan langsung ke Kantor Keuchik," ujarnya.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI & PD) Langsa, Aji Asmanuddin, melalui Danton Wilayahatul Hisbah (WH), mebenarkan ada mengamankan pasangan non muhrim yang diserahkan oleh pihak Gampong Matang Seulimeng.