Oknum Polisi yang Menabrak 5 Pejalan Kaki Hingga Salah Satu Korban Tewas Akhirnya Diringkus
Perbuatan EN yang melarikan diri seusai menabrak lima pejalan kaki tidak dapat diterima dan akan memberatkannya saat persidangan.
Ia menambahkan, kasus ini juga menguak masalah klasik peredaran minuman keras di Papua yang tidak terkendali.
Hal ini disebabkan minimnya pengawasan, baik oleh pemda setempat maupun kepolisian.
"LBH Papua telah berkali-kali menangani kasus kecelakaan yang dipicu minuman beralkohol. Seharusnya ada solusi untuk mengatasi peredaran minuman keras di Papua," katanya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Lampung Selatan, Mobil Tertabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas dan 7 Terluka
Sebelumnya, mobil yang dikendarai EN dan dua rekannya hilang kendali dan keluar dari jalan umum sehingga menabrak lima orang di Jalan Koti Pelabuhan Jayapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (4/5/2022) pukul 06.00 WIT.
Diduga EN dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Akibat peristiwa itu, seorang petugas kebersihan yang sedang menyapu jalan bernama Alwi tewas.
Sementara empat warga lainnya mengalami luka-luka, yakni Neles (19), Kilion (29), Denis (31), dan Titus (26).
Seusai peristiwa itu, pelaku yang bertugas di Polda Papua ini langsung meninggalkan mobil dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Sementara pihak berwajib mengamankan dua rekan EN berinisial IN dan YN.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Penabrak 5 Pejalan Kaki hingga 1 Tewas di Jayapura Diringkus, Sering Mabuk dan Bikin Onar