Ratusan Warga Sumbar yang Terpapar NII Cabut Bai'at, Berasal dari 7 Kabupaten dan Kota
Perwira tinggi Polri itu menyebut, pihaknya memberikan waktu hingga 20 Mei 2022 mendatang bagi warga Sumbar yang belum cabut bai'at
Laporan Wartawan Tribun Padang Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNNEWS.COM, TANAH DATAR - Warga Sumatera Barat (Sumbar) yang terpapar Negara Islam Indonesia (NII) beramai-ramai cabut bai'ad, Jumat (29/4/2022).
Kegiatan itu diselenggarakan di Gedung Nasional Maharajo di Rajo, Batusangkar, Tanah Datar.
Hampir 400 orang mantan anggota Negara Islam Indonesia di Sumbar juga mengikuti cabut bai'ad yang diselenggarakan di Dharmasraya, Rabu (27/4/2022), dua hari lalu.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, kegiatan massal yang diikuti oleh tujuh kabupaten/kota di Sumbar yakni Kabupaten Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Agam, 50 Kota, Sijunjung, dan Kota Payakumbuh.
Baca juga: Mobil Pemudik Masuk Jurang di Bandung Barat Menewaskan 3 Orang, TKP hanya 2 Kilometer dari Rumah
"Ada sekitar 518 orang yang ikut cabut bai'ad kali ini," ujar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Perwira tinggi Polri itu menyebut, pihaknya memberikan waktu hingga 20 Mei 2022 mendatang bagi warga Sumbar yang belum cabut bai'at.
"Tolong sampaikan kepada sanak kerabatnya dan temannya yang belum bai'ad, segera bai'ad. Jika tidak saya akan proses hukum setegas-tegasnya," tutur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ratusan Warga Sumbar yang Terpapar NII, Menyusul Cabut Bai'at di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar