Kronologi Residivis Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Korban Kabur setelah Pura-pura Kesurupan dan Pingsan
Seorang residivis tega merudapaksa gadis 17 tahun di Kota Tegal, Jawa Tengah. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di semak-semak.
Tetapi, korban saat itu berpura-pura kesurupan.
Melihat itu, tersangka geram lalu memukul dan menampar korban.
Tetapi korban memanfaatkan kesempatan itu untuk berpura-pura pingsan.
"Lalu pada saat tersangka lengah, korban kabur dan ditemukan oleh masyarakat. Korban diamankan, kemudian melapor ke Polres," ungkapnya.
AKBP Rahmad mengatakan, tersangka kemudian berhasil ditangkap, pada Sabtu 23 April 2022.
Dia kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Pria di Kaltim Rudapaksa Gadis 16 Tahun dan Merekamnya: Cuma Iseng Aja, Kemudian Saya Hapus
"Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.
Tersangka, RAF mengatakan, ia baru pertamakali kenal dan bertemu dengan korban T.
Ia dikenalkan oleh temannya.
Saat mengajak bertemu, ia mengaku menjanjikan korban dengan uang Rp 700 ribu.
"Saya pakai Facebook baru ini. Saat bertemu, saya berniatan sekalian ambil HP-nya," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gadis di Tegal Pura-pura Kesurupan dan Pingsan Saat Akan Diperkosa yang Kedua Kali di Taman Kota
(TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad)