Minggu, 5 Oktober 2025

Kisah Pilu Pria di Ponorogo, Saat Bekerja di Luar Negeri, Istri Selingkuh, Video Syurnya Dikirim

Nasib pria di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) ini bisa dikatakan pilu.Saat dirinya sedang bekerja di luar negeri istrinya selingkuh. Video syur dikiri,.

TribunLampung
Kisah Pilu Pria di Ponorogo, Saat Bekerja di Luar Negeri, Istri Selingkuh, Video Syurnya Dikirim 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Entah mimpi buruk apa yang pernah mampir dalam hidup Joko Nugroho.

Nasib pria di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) ini bisa dikatakan pilu.

Saat dirinya sedang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia atau TKI.

Istri yang dicintainya selingkuh, ditiduri seorang pria playboy.

Sedihnya lagi, video panas adegan ranjangnya sengaja dikirim kepadanya oleh sang playboy.

Baca juga: Sejarah Reog Ponorogo dan Perkembangannya, Tari Daerah yang Diusulkan jadi ICH ke UNESCO

Baca juga: Menteri Nadiem Tidak Usulkan Reog ke UNESCO, Bupati Ponorogo: Kami Kaget Karena Jamu Lebih Dipilih

Kisah serupa sebelumnya terjadi di Pati, Jawa Tengah (Jateng), Seorang istri yang ditinggal suami kerja di luar negeri malah selingkuh dengan polisi.

Perselingkuhan mereka terbongkar setelah sang suami menemukan rekaman video adegan ranjang istri dan oknum polisi tersebut.

Ya, seorang istri di Ponorogo, berinisial WS tega selingkuh dengan pria idaman lain (PIL) berinisial AM (35) saat suaminya, bekerja mencari nafkah di luar negeri.

Yang lebih menyakitkan, AM merekam aksi di atas ranjangnya dengan WS. Video syur ini  lalu dikirimkan ke Joko Nugroho.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat pers rilis di Mapolres Ponorogo, Senin (25/4/202), soal kasus seorang suami yang istrinya ditiduri pria playboy dan video panasnya sengaja dikirim pada sang suami.
SURYA.CO.ID/SOFYAN ARIF CANDRA
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat pers rilis di Mapolres Ponorogo, Senin (25/4/202), soal kasus seorang suami yang istrinya ditiduri pria playboy dan video panasnya sengaja dikirim pada sang suami. SURYA.CO.ID/SOFYAN ARIF CANDRA ()

"Kejadiannya sekira bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan november 2021 hingga keduanya melakukan perbuatan yang tak senonoh," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (25/4/2022).

Menurut Catur, tersangka merekam sendiri video asusila yang diperbuatnya bersama WS lalu mengirimnya ke suami WS.

"Bahkan perbuatan yang tak senonoh tersebut direkam oleh tersangka sendiri yang kemudian sekira kurun waktu bulan november 2021 foto dan video asusilanya tersebut dikirimkan oleh tersangka lewat WA kepada saksi Joko Nugroho, dengan memakai handphonenya sendiri," lanjutnya.

Catur mengatakan hubungan terlarang tersebut dilakukan keduanya di rumah sang perempuan yang ada di Perumahan Pasadena, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo.

Aksi tersebut direkam dan difoto lalu dikirimkan oleh AM yang merupakan Warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal tersebut ke Joko Nugroho sebanyak lima kali.

"Motivasinya mengirim video tersebut khilaf," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved