Rabu, 1 Oktober 2025

Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Sumbar yang Terjerat Dugaan Kasus Narkoba Masih Diperiksa

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan inisial BA (49) merupakan anggota Polri yang masih aktif

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.com/HANDOUT
ILUSTRASI SABU - 

Berhasil Dibekuk

Dilansir TribunPadang.com, Kronologi penangkapan oknum anggota Polri berpangkat Komisaris polisi atau Kompol sempat melarikan diri.

Namun, oknum Kompol BA akhirnya berhasil dibekuk lalu diamankan di Polresta Padang, Kamis (21/4/2022).

Oknum anggota Polri ini berinisial BA (47) beralamat di Indarung, Kota Padang sera rekannya, inisial BS (47) yang beralamat kawasan Purus, Kota Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan kedua pelaku diamankan sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.

Menurutnya, semula ada laporan masyarakat adanya empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua wanita dewasa diduga melakukan tindak pidana penyalahgunana narkotika.

Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian bersama  Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko tunjukan barang bukti narkotika yang dimusnahkan
Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian bersama Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko tunjukan barang bukti narkotika yang dimusnahkan (istimewa)

"Kronologis singkat untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polresta Padang. Kejadiannya tadi malam (Kamis, 21/4/2022) sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kata dia, awalnya didapatkan informasi adanya transaksi dan pesta narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

"Informasi ini terus dikembangkan oleh anggota di lapangan dan dilakukan penggerebekan dan penggeledahan," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan di satu tempat di wilayah hukum sektor polisi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Untuk saat ini, masih ada pelaku dalam pengejaran kita. Dan, dua orang telah diamankan. Ditemukan barang bukti jenis sabu dan peralatannya di lokasi kejadian," kata kapolresta.

Baca juga: Propam Tangkap Satu Oknum Anggota Polsek Pancur Batu yang Tengah Konsumsi Sabu-Sabu

Pada awal dilakukan penggerebekan diamankan inisial BS (47) ditemukan dari tangannya 10 pajet sabu, seperangkat alat hisap sabu, dan dua unit HP.

Sedangkan, oknum anggota Polri berinsial BA (49) sempat melarikan diri dari kejaran tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

"Setelah melarikan diri, anggota Polri ini mendatangi Mako Polresta Padang. Sampai di Mako Polresta Padang diamankan untuk dilakukan pengembangan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved