Minggu, 5 Oktober 2025

Viral Video Polisi Berpangkat Brigadir Aniaya Bocah SD di Baubau, Emosi Mobilnya Disenggol Sepeda

Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan viral di media sosial. Penganiayaan itu dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat brigadir.

http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan viral di media sosial. Penganiayaan itu dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat brigadir. 

TRIBUNNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan viral di media sosial.

Penganiayaan itu dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat brigadir.

Korbannya adalah bocah sekolah dasar (SD).

Penganiayaan itu dipicu mobil pelaku disenggol sepeda yang dinaiki pelaku.

Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV.

Muncul video viral memperlihatkan seorang oknum polisi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya anak di bawah umur.

Baca juga: Viral Ibu Penjual Sayur Dijambret di Benhil, Pelaku Sempat Pura-pura Belanja Ayam Fillet dan Udang

Baca juga: Viral Pria Makan 30 Butir Telur Rebus dan Semangkuk Mi Instan, Habiskan Waktu 3-4 Jam untuk Makan

Tindakan oknum polisi itu terekam CCTV salah satu rumah warga di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, pada Senin (18/4/2022).

Oknum polisi itu berinisial FZ berpangkat brigadir dan bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio, Kota Baubau.

Sementara korban sendiri berinisial HK (10), merupakan murid yang masih mengenyam pendidikan kelas 4 di bangku sekolah dasar di Kota Baubau.

Dalam video CCTV berdurasi 1 menit 26 detik tampak seorang bocah mengendarai sepeda.

Sementara dari arah berlawanan, datang mobil sedan berwarna merah yang dikendarai Brigadir FZ itu.

Sepeda yang dikemudikan HK kemudian menyenggol sisi kanan mobil, sontak roda empat itu berhenti.

Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ, namun HK disambut dengan aksi penganiayaan.

Baca juga: VIRAL Video Istri Diduga Selingkuh saat Ditinggal Suami Shalat Tarawih, Kasatpol PP Buka Suara

Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan, lalu memukul pipi, perut dan menendang HK.

Tindakan represif aparat kepolisian itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved