Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Remaja Dirudapaksa Ayah dan Anak, Tersangka Bertambah Jadi 5 Orang, Kembaran Pelaku Terlibat

Kasus gadis 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang menjadi korban rudapaksa memasuki babak baru.

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Kasus gadis 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang menjadi korban rudapaksa memasuki babak baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus gadis 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang menjadi korban rudapaksa memasuki babak baru.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka, di mana dua di antaranya ayah dan anak.

Mereka adalah ayah dan anak DA (46) dan FA (18), serta dua teman FA, YO (18) dan RE (18).

Kini, polisi kembali menangkap satu lagi tersangka rudapaksa terhadap korban, yakni FI (18).

Tersangka baru ini merupakan kembaran dari FA.

"Tersangka jadi lima orang sekarang. Tersangka baru sudah ada saudara kembar atau adik dari FA (18) yang tersangka berstatus ayah DA (46)."

"Hal itu terungkap dari keterangan para tersangka, korban dan para saksi hasil penyelidikan," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Aszhari Kurniawan, Selasa (19/4/2022), seperti dilansir Kompas.com.

Dari keterangan para pelaku, kali pertama yang melakukan rudapaksa adalah anak kembar yang berstatus kakak, FA.

Diketahui, korban merupakan kakasih FA yang saat itu dalam kondisi mabuk.

Lalu disusul oleh adik kembarnya, FI, YO dan RE, serta terakhir oleh sang ayah DA di rumah yang sama milik keluarga DA.

"Iya, lokasinya di rumah tersangka DA sebagai ayah sekaligus tempat tinggal anak kembarnya yang juga tersangka FA dan FI," ujar Aszhari.

Baca juga: Modus Lakukan Razia, 2 Satpol PP Gadungan di Taput Rudapaksa Gadis Remaja, Berawal Kepergok Pacaran

Baca juga: Fakta-fakta Anak 10 Tahun Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu Sendiri, Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Terjadi pada September 2021

Mengutip Tribun Jabar, peristiwa itu terjadi pada September 2021 di rumah DA yang berada di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Awalnya, tiga tersangka yakni FA, YO, dan RE mencekoki korban minuman keras (miras) hingga korban tak berdaya.

Dalam kondisi seperti itu, para tersangka kemudian merudapaksa korban secara bergilir.

Parahnya, DA yang berada di rumah dan mengetahui kejadian itu, malah ikut merudapaksa korban.

Korban awalnya menyembunyikan kejadian pahit yang menimpa dirinya.

Namun, karena sudah tidak kuat, ia akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada keluarganya.

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota.

Baca juga: Gadis Berau yang Memiliki Gangguan Mental Jadi Korban Rudapaksa Temannya Usai Keduanya Pesta Miras

Dirudapaksa saat Masih Pakai Seragam Sekolah

Saat kejadian, korban ternyata masih mengenakan pakaian seragam sekolah dan rok warna abu-abu.

Kini pakaian tersebut telah dijadikan sebagai barang bukti.

"Iya, barang buktinya satu potong kemeja batik sekolah dan satu potong rok seragam warna abu," kata Aszhari, Senin (18/4/2022) siang, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dari keterangan korban dan pelaku, perbuatan bejat itu terjadi dalam dua kali kesempatan.

Pertama, saat ketiga tersangka merudapaksa korban secara bergiliran ketika mabuk.

Kemudian, selang beberapa hari, tersangka FA kembali merudapaksa korban di rumah orang tuanya.

"Aksi FA diketahui ayahnya, DA benar marah kepada FA bahkan sampai menendangnya."

"Setelah FA keluar kamar, DA malah menyetubuhi korban. Kini hamil tujuh bulan," ungkap Aszhari.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bejat, Ayah dan Anak di Tasik Diduga Ikut Merudapaksa Gadis 17 Tahun, Korban Dibuat Tak Berdaya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.com/Firman Suryaman, Kompas.com/Irwan Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved