Selasa, 7 Oktober 2025

Berdalih Jatuh Cinta, Pria di Kutai Barat Nodai Adik Ipar, Korban Dibawa Pelaku ke Kebun Sawit

Kasus seorang pria tega nodai adik iparnya sendiri terjadi di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. Pelakunya adalah AN (41), sementara korbannya SM

Editor: Endra Kurniawan
Yonhap News
Ilustrasi seorang pria di Kutai Barat tega lecehkan adik iparnya sendiri. 

Korban yang saat itu ketakutan lantaran pelaku terus menodongkan pisau ke arah korban, pelaku kemudian meluapkan nafsu bejatnya kepada sang adik ipar.

Tak terima dengan perbuatan kakak iparnya, pelaku kemudian membuat laporan polisi.

"Tersangka telah digelandang ke Mapolres Kubar untuk penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.

Atas perbuatan itu, pelaku terancam hukuman paling rendah 9 tahun pidana penjara dan dijerat pasal 289 KUHP Undang-undang Nomor 12 Tahun 1941.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Karena Jatuh Hati, Pria di Kubar Tega Berbuat Asusila terhadap Adik Iparnya, Korban Ditodong Pisau

(TribunKaltim.co/Zainul)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved