Puluhan Rumah Warga Rusak Terdampak Ledakan saat Pemusnahan Barang Bukti Mercon dan Bahan Peledak
Kerusakan yang paling banyak adalah pada atap, asbes, kaca, hingga plafon rumah di sekitar lokasi pemusnahan petasan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Setidaknya 40 unit rumah mengalami kerusakan akibat dampak dari pemusnahan barang bukti berupa mercon dan bahan peledak milik Polres Bangkalan, Sabtu (16/4/2022).
Kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti itu berlangsung di sekitar Lapangan Tembak Kodim 0829, Kampung Bajik, Kelurahan Bancaran, Bangkalan, Sabtu (16/4/2022).
Kerusakan yang paling banyak adalah pada atap, asbes, kaca, hingga plafon rumah di sekitar lokasi pemusnahan petasan.
Hasil pendataan melalui personel Babinsa yang diterima Lurah Pejagan, Sugiono mencatat, ada 40 unit rumah dan SMK Negeri 4 yang megalami kerusakan.
Mayoritas kerusakan terjadi pada asbes, kaca, dan plafon akibat getaran dari ledakan pemusnahan barang bukti.
"Kerusakan paling parah yakni SMK Negeri 4, kaca pecah dan genteng merosot," ungkap Sugiono kepada Tribun Jatim Network.
Ia menjelaskan, sebelum kegiatan pemusnahan barang bukti, tidak ada pemberitahuan kepada warga.
Biasanya, warga akan mendapatkan informasi dari pihak RT apabila ada kegiatan latihan tembak.
Baca juga: Terdengar Seperti Suara Ledakan, Ternyata Sumbernya Mobil yang Tabrak Pembatas Jembatan
"Pemberitahun itu ditujukan supaya warga tidak melintas di sekitar lapangan tembak. Namun untuk kegiatan pemusnahan itu tidak ada koordinasi. Sehingga banyak warga bertanya-tanya," jelas mantan Lurah Pangeranan itu.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan pria berinisial MM (28) dalam penggerebekan rumah di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Di sana, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 100 Kg atau 1 kuintal black powder atau bahan peledak, dan 24 ribu biji mercon jenis sreng dor siap jual.
Dengan jumlah barang bukti sebanyak itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino segera meminta bantuan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk kegiatan disposal atau pemusnahan.
Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko meledak ketika disimpan di Mapolres Bangkalan.
Setelah terdengar dentuman keras, sejumlah warga berhamburan ke jalan raya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dengar Dentuman Keras, Warga Bangkalan Berhamburan ke Jalan, Polisi Akan Ganti Rugi Kerusakan Rumah