Jumat, 3 Oktober 2025

3 Anggota Perguruan Silat di Trenggalek Jatim Aniaya Seorang Remaja Hanya Karena Lihat Kaosnya

Hanya karena perbedaan perguruan silat, warga Trenggalek Jawa Timur ini melakukan kekerasan

Editor: Erik S
Istimewa
Ilustrasi Hanya karena perbedaan perguruan silat, warga Trenggalek Jawa Timur ini melakukan kekerasan 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Hanya karena perbedaan perguruan silat, warga Trenggalek Jawa Timur ini melakukan kekerasan.

Kasus terbaru terjadi di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, akhir Maret lalu.

AD (19), remaja asal Desa Sawahan, Kecamatan Watulimo menjadi korbannya.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim menjelaskan, penganiayaan itu terjadi ketika korban bersama seorang rekannya sedang melintas di jalan raya menuju tempat wisata Prigi.

Baca juga: Kutuk Keras Tindakan Anarkis terhadap Ade Armando, TUI Minta Pelaku Penganiayaan Diproses Hukum

"Dari arah berlawanan, korban dan temannya ini berpapasan dengan rombongan konvoi para pemuda yang jumlahnya belasan orang," kata Agus, Selasa (12/4/2022).

Melihat itu, korban dan rekannya yang mengendarai sepeda motor memutuskan berhenti di pinggir jalan.

Tapi sayangnya, beberapa orang dari rombongan konvoi melihat korban yang menggunakan kaos salah satu perguruan silat.

Sementara rombongan konvoi, kata Agus, merupakan pemuda dari perguruan silat yang berbeda.

Baca juga: Pesilat Puspa Arum Sari Percaya Diri Bisa Raih Emas di SEA Games Vietnam

"Beberapa orang dari rombongan kemudian turun dan melakukan kekerasan kepada korban," ucap Agus.

Mereka memukul, menendang, hingga menusuk bagian tubuh korban dengan kunci motor.

"Dari penganiayaan itu korban mengalami memar di bagian punggung," sambungnya.

Atas kejadian itu, pelaku melaporkan kejadian yang ditimpa ya ke kepolisian setempat.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, anggota Satreskrim Polres Trenggalek menangkap tiga orang yang merupakan pelaku penganiayaan.

Mereka adalah RD (20), asal Kecamatan Banarkedungmulyo, Kabupaten Jombang; FN (18), asal Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Trenggalek; dan AWS seorang bocah di bawah umur.

Baca juga: Polda DIY Berhasil Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPRD Kebumen, Kepala Korban Kena Gir

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved