Polisi Temukan Kejanggalan di Balik Raibnya Uang Rp 297 Juta Milik Nasabah Bank Pelat Merah
Polisi belum bisa memastikan, apakah penyebab terkurasnya saldo Rp 297 juta itu karena lemahnya sistem sekuritas perbankan atau kesalahan dari nasabah
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang mendapati kejanggalan terkait kasus raibnya uang nasabah bank pelat merah di Lumajang bernama Ali Muafan senilai Rp 297 juta.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengatakan sebelumnya, korban Ali Muafan melaporkan kasus ini ke Polsek Pasirian.
Namun karena kerugian mencapai ratusan juta rupiah, akhirnya kasus itu ditangani Mapolres Lumajang.
"Ini tindak kejahatan yang merugikan. Tiba-tiba saldo nasabah dalam rekening terkuras habis dalam hitungan menit. Ketika laporan itu muncul, kami mengamati ada kejanggalan. Kejanggalannya kenapa bisa uang ratusan juta rupiah ludes dengan cepat. Ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kami," kata AKBP Dewa Putu Eka, Senin (4/4/2022).
Menurutnya, penipuan online ini diduga dilakukan sindikat yang canggih.
Sebab, uang yang keluar dari rekening melebihi batas limit transfer setiap hari.
Baca juga: Masalah Nasabah yang Kehilangan Uang Rp135 Juta Telah Selesai, BCA Bertanggung Jawab Penuh
Pihaknya belum bisa memastikan, apakah penyebab terkurasnya saldo itu karena lemahnya sistem sekuritas perbankan atau kesalahan dari nasabah. Karena semuanya masih dalam tahap penyelidikan.
"Secara bertahap kami akan mengurai satu per satu akar masalah ini. Saksi sudah kami periksa hari Jumat lalu. Pemeriksaan dilanjutkan dalam beberapa hari ini."
"Semoga ada titik terang, karena ternyata uang yang hilang itu bukan uang pribadi. Melainkan milik orang banyak yang menabung pada korban," ujarnya.
Semuanya masih dalam tahap penyelidikan.
Di zaman sekarang kejahatan siber yang terjadi di dunia perbankan modusnya semakin canggih.
Dulu ada skimming, penipuan menggunakan kode OTP, dan sekarang yang paling marak yakni penyedotan dana nasabah lewat beberapa situs jual beli (marketplace).
Banyaknya cara-cara baru penipuan, perbankan pun sekarang seakan berkejaran dengan pelaku kejahatan untuk mencari solusi terhadap tiap modus.
Oleh karena itu sebagai nasabah perbankan hendaknya teliti dan selalu waspada.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya memberikan kode apapun dari nomor orang tidak dikenal melalui gadget.
Ditelepon Orang Mengaku Pegawai Bank
Kasus ini bermula saat seorang nasabah bank pelat merah di Lumajang mengaku kehilangan saldo miliknya senilai Rp 297 juta.
Adalah Ali Muafan warga Desa Kalibendo Selatan Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang melaporkan uangnya senilai Rp 297 juta yang tersimpan di sebuah bank pelat merah, tiba-tiba raib.
Ketika meminta kejelasan transaksi, pihak perbankan justru malah menyalahkan Ali Muafan.
Kasus tersebut terjadi pada 10 Maret 2022.
Baca juga: Uang Rp1,6 M di Rekening Hilang, Nasabah di Medan Menduga Ditarik Teller, Pihak Bank Klarifikasi
Ali saat itu tengah menghadiri acara pengajian menerima telepon WhatsApp dari seseorang yang mengaku dari karyawan bank.
Dalam obrolan itu, Ali menerima kabar bahwa bank tersebut memberlakukan tarif baru untuk biaya transfer antarbank.
Tanpa disangka, setelah telepon ditutup dia mendapat notifikasi SMS Banking bahwa uangnya di dalam rekening terkuras Rp 297 juta.
"Ada SMS kalau uang habis, saya langsung ke kantor bank untuk membekukan rekening. Terus saya laporkan kejanggalan ini. Saya disuruh nunggu hasil tracking transaksi selama 20 hari," ujarnya.
Waktu itu Ali sempat merasa lebih tenang karena pihak bank berjanji membereskan masalah tersebut, termasuk menyelidiki orang yang menguras uangnya.
Tetapi harapan tinggal harapan, Rabu (30/3/2022), Ali mendapat jawaban bahwa uang ratusan juta miliknya tidak mungkin bisa kembali.
Sebab dana itu sudah digunakan Ali untuk membeli salah satu saham pabrik di Amerika.
Menurut pihak bank, Ali secara tidak sadar telah memberitahukan kode OTP kepada penelepon gelap.
"Padahal saya gak kirim apa-apa. Saya cuma balas pilihan tarif transfer. Lalu hitungan menit uang saya tiga kali terkuras yang akhirnya uang ratusan juta raib," jelas Ali.
Ali kini memasrahkan kasus tersebut ke pihak polisi.
Dia berharap pihak cyber crime bisa menyelidiki agar uangnya bisa kembali.
"Ini bukan uang saya. Ini uang arisan di pasar. Uangnya orang banyak," kata Ali.
Sementara itu, Surya.co.id sudah dua kali mencoba mengonfirmasi bank pelat merah cabang Lumajang tersebut, namun hingga berita ini diunggah pihak perbankan belum merespons.
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Selidiki Kasus Raibnya Uang Ratusan Juta Rupiah Nasabah Bank Pelat Merah di Lumajang: Janggal dan artikel dengan judul HITUNGAN Menit Uang Rp 297 Juta Milik Nasabah Bank Plat Merah di Lumajang Raib, Modus Makin Canggih