Suami Anggota DPRD Kudus Dikeroyok Pendukung Calon Kades, Ini Kronologinya
Suami anggota DPRD Kudus dari Fraksi PKS Umi Bariroh, Muali (54) menjadi korban pengeroyokan.
TRIBUNNEWS.COM - Suami anggota DPRD Kudus dari Fraksi PKS Umi Bariroh, Muali (54) menjadi korban pengeroyokan.
Peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Muali dikoyok oleh pendukung calon kades.
Hal itu lantaran korban mengingatkan calon kades agar tak melakukan mobilisasi warga.
Adapun insiden itu terjadi pada Rabu (30/3/2022).
Akibat kejadian itu, warga Gang 31 RT 07 RW 05 Undaan Lor ini pun mengalami lebam di sejumlah tubuh dan luka pada bagian kepala.
Dia harus menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Baca juga: Tiga Pegawai di Labuan Bajo Dikeroyok Pedagang Ikan di Pasar, Berawal Tegur Pemotor yang Lawan Arus
Pengacara Muali, Amir Darmanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat Muali mengingatkan pendukung calon kepala desa agar tidak melakukan mobilisasi warga.
"Karena sudah ada kesepakatan bersama antar kepala desa agar tidak melakukan mobilisasi," ujar dia, Rabu (30/3/2022).
Namun, pria berinisial E, tidak terima atas teguran itu. kemudian meminta korban menunjukkan bukti.
"Saat menunjukkan bukti di ponselnya, korban didorong sama E yang juga mantan kepala desa," jelas dia.
Kemudian, teman-teman E juga ikut melakukan penganiyaan dengan cara memukul dan menendang Muali.
Hal itu menyebabkan korban mengalami lebam-lebam pada bagian kepada dan luka robek di kepala, sepanjang satu sentimeter (cm).
"Karena luka tersebut, rencana lapor ke Polres Kudus kami tunda dulu karena (korban) mengalami pusing," ucapnya.
Setelah pengobatan dan visum selesai, pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.
Terduga pelaku berinisial E akan digugat menggunakan Pasal 351 tentang Penganiayaan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.
Baca juga: Pelajar SMP di Jember Jatim Dianiaya Tiga Teman Sekolahnya, Polres Turun Tangan
Baca juga: Kakek 72 Tahun Aniaya Istrinya hingga Tewas di Tulungagung, Bertengkar soal Tanah Gono-gini
"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun," jelas dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Undaan Lor Rohwan, membenarkan adanya gesekan antar pendukung calon kepala desa.
Namun, dia tidak mengetahui pemicu kerusuhan lantaran saat kejadian, dia berada di tempat pemungutan suara (TPS).
"Benar, ada gesekan tapi itu di luar, sedangkan saya sudah sampai di sini,"ujar dia.
Menurutnya, secara umum, pelaksanaan pilkades di Desa Undaan Lor berjalan lancar.
"Gugatan dari calon yang kalah kemungkinan tidak ada karena semua sudah berjalan lancar," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Suami Anggota DPRD Kudus Dikeroyok setelah Ingatkan agar Tak Ada Mobilisasi Warga di Pilkades
(TribunBanyumas.com/Raka F Pujangga)