Selasa, 7 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Remaja 18 Tahun di Kudus Laporkan Indra Kenz ke Polisi, Rugi 2,5 M dalam Tiga Bulan, Ini Ceritanya

Seorang remaja berinisial VS (18) di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melaporkan Indra Kenz ke polisi.

Tribunnews/JEPRIMA
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial VS (18) di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melaporkan Indra Kenz ke polisi.

Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar setelah ikut Binomo.

Kerugian itu terjadi dalam kurun waktu tiga bulan sejak korban terjun ke praktik ilegal tersebut,

Modal awal yang digunakan korban diketahui berasal dari keluarga dan kerabatnya.

Indra Kenz dilaporkan atas pengaduan dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohon melalui media elektronik.

Penasihat hukum, Ahmad Triswadi menjelaskan, mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube yang menyebutkan aplikasi Binomo tersebut bisa dipercaya, aman, dan legal.

Baca juga: KLARIFIKASI Indra Bekti saat Dituding Terlibat Investasi Bodong, Ternyata Cuma Jadi Brand Ambassador

Dari sana, korban kemudian mengikuti program lewat Telegram yakni Trading Bareng (Trabar).

Diketahui, korbannya telah bergabung sekitar bulan Oktober sampai Desember 2021 yang lalu.

"Di sana korban diajari bagaimana mekanismenya, auto deposit, dan segala macam cara memakai platform tersebut," ujar dia.

Awalnya korban menggunakan uang sebesar Rp 300 ribu dan ternyata benar dapat menghasilkan.

"Informasinya korban pernah menarik uang dari platform itu sampai Rp 500 juta," ujar dia.

Namun ‎setelah depositnya semakin besar, justru sebaliknya korban justru terus mengalami kerugian.

"Makanya kami menduga ada orang yang mengatur di belakang. Karena dilihat grafiknya pakai ponsel hasilnya berbeda-beda," ujar dia.

Baca juga: Fakarich Mentor Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Padahal korban yang masih remaja itu mendapatkan modal dari kerabat dan keluarganya.

"Totalnya ada sekitar 10 orang yang memberikan modal karena tergiur melihat keuntungannya di awal,"ujar dia.

Atas kasu‎s tersebut, pihaknya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022.

Korban dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 22 Maret 2022 lalu, tetapi diundur karena yang bersangkutan sakit.

"Ini korban sedang sakit. Mungkin karena ‎trauma dan ada maag juga, jadi pemeriksaan diundur," ujar dia.

Pihaknya juga telah memberikan surat tembusan yang secara langsung telah diantar dan disampaikan kepada Kapolri, Kepala Bareskrim, dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Jakarta.

Baca juga: Diduga Terkait Kasus Indra Kenz, Polisi Blokir Satu Transaksi Mencurigakan di Kepulauan Karibia

"Hal ini kami lakukan agar pihak Mabes Polri juga mengetahui keberadaan perkara Klien kami tersebut sekaligus memberikan atensi bahkan ikut mendorong proses hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dalam penanganan perkara tersebut," ucap Tris.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga sempat menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati ‎janji seorang influencer di media sosial yang terkadang sangat menggiurkan namun ujung-ujungnya nanti justru timbul kerugian.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dipandang cukup sigap dan responsif. Agenda pemeriksaan ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pada minggu berikutnya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rugi Rp 2,5 Miliar, Remaja 18 Tah‎un Asal Kudus Laporkan Indra Kenz

(TribunJateng.com/Raka F Pujangga)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved