Rabu, 1 Oktober 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

LPSK Sesalkan Polda Sumut Tidak Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat

LPSK mengatakan, dengan tidak ditahannya para tersangka telah mencederai kepercayaan masyarakat.

Editor: Erik S
tangkap layar kanal YouTube, Info Langkat
Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu. 

"Kita tunggu karena kita kirim surat panggilan untuk hari jumat. Kita tunggu nanti," ucap Tatan.

Tatan menyebut, penetapan tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada 21 Maret 2022.

Baca juga: Menguak Peran Dewa Peranginangin Saat Aniaya Penghuni Kerangkeng Bupati Non Aktif Langkat

Nantinya, setelah tersangka menjalani pemeriksaan bakal ada gelar perkara penahanan.

"Setelah kami panggil sebagai tersangka kami akan periksa dia sebagai tersangka. Baru kami akan gelar untuk melakukan penahanan," ucapnya.(wen/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LPSK Minta Kapolri Tegur Pimpinan Polda Sumut Karena Biarkan Tersangka Kerangkeng tak Ditahan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved