Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta-fakta Ayah di Semarang Rudapaksa Anak Kandung hingga Meninggal, Mengaku Kecanduan Film Dewasa

Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya hingga meninggal terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: TribunPantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas dan TribunPantura.com/Istimewa
(KIRI) Makam korban saat dibongkar untuk dilakukan autopsi (KANAN) Pelaku WD yang tega merudapaksa anak kandung hingga meninggal dunia. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, WD diamankan saat berada di kosnya di Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu.

Donny kemudian menguraikan kronologi korban meninggal dunia.

Baca juga: Istri di Bengkulu Pergoki Suami Rudapaksa Anak Tirinya, Pelaku Beraksi saat Siang Bolong

"Menurut keterangan pelaku, korban sempat kejang sekitar satu hingga dua jam," tuturnya.

Ditambahkan, kala itu pelaku sempat minta tolong pada tetangga agar anaknya dibawa ke klinik.

Sesampainya di klinik, direkomendasikan agar korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, WD lalu membawa N ke rumah mantan istrinya alias ibu korban untuk minta izin.

"Saat itu, ibu korban tidak mengecek kondisi anaknya. Akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pantiwilasa. Namun sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia," jelas Donny.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pengakuan pelaku

Pelaku WD mengaku, telah tiga kali merudapaksa anaknya dalam kurun waktu hampir sebulan.

"Pertama tiga minggu yang lalu, kedua dua minggu yang lalu, dan terakhir ini yang kemarin hingga meninggal," ujarnya.

Nafsu WD memuncak lantaran kecanduan melihat film dewasa.

Sehingga WD memaksa korban untuk melayani nafsunya.

"Terpengaruh video dewasa. Ada pemaksaan," tambahnya.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Medan Masih Buron dan Ibu Korban juga Menghilang

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved