Dua Remaja di Luwu Utara Jadi Tersangka Rudapaksa dan Penyebaran Foto Mesum
Kedua pelaku diserahkan ke PPA Reskrim Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut
Editor:
Eko Sutriyanto
humas polres
Polsek Bone-bone melakukan konferensi pers penangkapan dua pelaku kasus diduga cabul, Jumat (25/2/2022).
"Pelaku AL menyetubuhi korban dan pelaku IL mengambil gambar mereka," ungkapnya.
Foto tersebut kemudian tersebar dan membuat heboh.
"Keduanya sudah kita amankan dan akan kita serahkan ke PPA Reskrim Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut," tutup Pawe.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cabuli Siswi SMP Lalu Sebar Foto Tak Senonoh, 2 Remaja Luwu Utara Diringkus Polisi