Minggu, 5 Oktober 2025

Siswi SMA di Jambi Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri: Guru dan Warga Kepung Rumah Pelaku

Seorang gadis yang masih duduk di bangku SMA, di Kota Jambi  nyaris jadi korban rudapaksa (pemerkosaan).

zoom-inlihat foto Siswi SMA di Jambi Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri: Guru dan Warga Kepung Rumah Pelaku
Ilustrasi Pemerkosaan

Pelaku membawa senjata tajam saat sembunyi di dek tersebut.

Tujuannya untuk mengancam warga yang akan menangkapnya.

"Sekitar dua jam di atas dek, warga lengah dan dia kabur," katanya.

Informasi terakhir, keberadaan pelaku sudah ditemukan.

Korban dan pelaku sepakat permasalahan itu diselesaikan dengan denda adat.

Informasi yang dihimpun, korban dan pelaku sudah sama-sama kenal, karena tempat tinggal mereka berdekatan, di Kenali Asam Atas, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Pria pelaku percobaan pemerkosaan siswi SMA itu akhirnya dijatuhkan sanksi adat, setelah dipertemukan dengan keluarga korban.

Hal tersebut diungkapkan Ubaidilah, selaku Ketua Lembaga Adat Melayu Kelurahan Rawasari.

"Disaksikan tua tengganai dan ketua RT setempat, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara sanksi adat," kata Ubaidilah, Jumat (18/2/2022) sore.

Proses mediasi dilakukan setelah perwakilan keluarga pelaku dan keluarga korban bertemu di rumah ketua RT setempat.

Sebagi sanksi adat, pelaku yang telah memiliki istri dan dua anak itu dibebankan untuk membeli satu ekor kambing, 20 tali kelapa (40 buah), dan 20 gantang beras (2 karung).

"Jadi pelaku tidak memberikan uang hanya memberi barang dan hewan untuk diserahkan ke warga untuk dikonsumsi bersama," jelasnya.

Ubaidilah mengungkapkan, penerapan sanksi denda adat tersebut, sudah berdasarkan MoU dengan pihak Kepolisian.

Jika suatu permasalahan, mulai perkelahian remaja dan kasus lainnya, diselesaikan secara sanksi adat.

"Jika tidak ditemukan jalan keluar, atau tidak dapat diselesaikan dari ke dua belah pihak, baru dibawa ke ranah hukum," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved