Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap Selama Akhir Pekan: Ini Lokasi Titik Pengecekan
Polresta Bogor Kota memberlakukan ganjil genap di Kota Bogor 19 dan 20 Februari 2022.
Editor:
Erik S
Warta Kota/Hironimus Rama
Polresta Bogor Kota memberlakukan ganjil genap di Kota Bogor 19 dan 20 Februari 2022.
Namun, ada pengecualian kendaraan yang tidak diberlakukan sistem ganjil genap yakni:
- Pemadam Kebakaran (Damkar)
- Ambulans atau mobil jenazah, dan tenaga kesehatan (nakes)
Kemudian, kendaraan dinas TNI/Polri
- Angkutan umum, online (daring),
- Logistik atau sembako, masyarakat yang melaksanakan vaksinasi, hingga kondisi darurat lainnya.
Penulis: Yudistira Wanne
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ganjil Genap Diberlakukan di Kota Bogor, Pengecekan Kendaraan Dilakukan di Enam Titik