Selasa, 7 Oktober 2025

Gara-gara Patok Tanah, Dua Pria di Sekayu Duel, Satu Orang Tewas Penuh Luka

Duel maut terjadi di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Akibatnya, satu orang tewas penuh luka.

WARTA KOTA
Ilustrasi - Duel maut terjadi di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Akibatnya, satu orang tewas penuh luka. 

TRIBUNNEWS.COM - Duel maut terjadi di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Akibatnya, seorang pria paruh baya tewas penuh luka.

Perkelahian itu dipicu persoalan patok tanah.

Pelaku kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Masyarakat Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin digemparkan dengan sesosok pria paruh baya bernama Basaria bin Sulaiman (65) yang tewas dengan luka bacokan di sekujur tubuh, Kamis (17/2/2022).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Nazom Narowi Kelurahan Kayuare Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio membernarkan prihal terkait perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Basaria.

Baca juga: Kondisi Novi Amelia saat Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Apartemen, Tanpa Busana hingga Alami Luka

Korban meninggal dunia setelah menerima luka bacokan di sekujur tubub korban.

"Ya, benar kejadian tersebut terjadi atas cek-cek tanah atas korban dan pelaku yakni Agung Lestari (35)."

"Peristiwa tersebut terjadi pada saat korban mematok tanah kemudian kembali di cabut oleh tersangka," kata Dwi Rio.

Lanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB pelaku Agung Lestari berhasil diamankan dikediaman orang tuanya di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba oleh Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara dan Kasat Intel Polres Muba.

"Pelaku berhasil kita amankan di rumah orang tuanya, dari sana kita menemukan sejumlah barang bukti kain yang berlumuran darah."

"Kain tersebut digunakan untuk membersihkan darah dari tangan dan badannya," ungkapnya.

Motif perkelahihan yang berujung korban jiwa tersebut dilatarbelakangi oleh patok tanah yang mana permasalahan sudah bermasalah sejak 2 tahun silam.

Korban memasang patok yang di klaim milik tersangka sehingga tersangka kembali mencabut patok tersebut.

Baca juga: Remaja 18 Tahun Tikam Ayah Tiri hingga Tewas, Dendam Korban Sering Pukuli Pelaku dan Ibunya

Baca juga: Kronologi Sopir Bunuh Bos Toko Mebel di Nganjuk, Pelaku Dendam Kerap Diajak Berhubungan Sesama Jenis

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved