Ritual di Pantai Payangan Jember
FAKTA Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jadi Tersangka, Nur Hasan Ditetapkan sebagai Inisiator
Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan, ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan, ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur.
Seperti diketahui, Nur Hasan memimpin ritual maut yang digelar pada Minggu (13/2/2022) lalu.
Peserta ritual ada 23 orang anggota kelompok dan satu orang sopir.
Setelah insiden terjadi, 11 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat.
Berikut fakta-fakta Nur Hasan menjadi tersangka sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi menjerat Nur Hasan menggunakan Pasal 359 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selain itu, polisi juga telah melakukan gelar perkara.
"Kami menerapkan Pasal 359 KUHP kepada tersangka N, ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Nasib Ketua Tunggal Jati Nusantara, Istri dan Anak Tewas dalam Ritual, Kini Nur Hasan Jadi Tersangka
Baca juga: Ritual Maut di Jember, Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara Jadi Tersangka
Jadi Inisiator Ritual di Pantai Payangan
AKBP Hery Purnomo mengatakan, Nur Hasan dinilai lalai hingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
Polisi menjerat Nur Hasan karena dari serangkaian pemeriksaan, diketahui dialah sang inisiator ritual di Pantai Payangan.
"Dari keterangan saksi ditambah alat bukti, didapatkan fakta bahwa yang menginisiasi adanya ritual di Pantai Payangan pada Sabtu sampai Minggu dini hari kemarin adalah saudara N (Nur Hasan)," ujarnya, Rabu, dilansir TribunJatim.com.
"Saudara N ini yang menjadi inisiator, sejak dari keberangkatan dengan menyewa mobil, kemudian memimpin doa dan ritual, sampai masuk ke dalam air, dia yang menyuruh," jelas Hery.
Baca juga: Pengakuan Nur Hasan, Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan, Sempat Diskusi soal Biaya: Tak Memaksa
Baca juga: Istri Muda dan Anak Tiri Pimpinan Ritual Maut Ikut Tewas, Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun Selamat

Tak Patuhi Peringatan Warga
Kemudian, Nur Hasan sebagai ketua kelompok, juga tidak menggubris larangan dari warga sekitar.
Juru kunci makam Bukit Samboja Pantai Payangan, Saladin, sudah mengingatkan supaya ritual tidak dilakukan di tepi pantai karena ombak sedang tinggi.
"Namun ritual tetap dilakukan di tempat yang berbahaya yang terjangkau ombak."
"Panitia, atau ketua kelompok juga tidak menyediakan alat pengamanan," tegas Hery.
Baca juga: FAKTA Nur Hasan, Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Dikenal Sebagai Paranormal
Baca juga: Cerita Korban Selamat Ritual Maut di Pantai Payangan Jember: Dua Kali Ombak Besar Menerjang
Terungkap Tujuan Ritual di Pantai Payangan
Berdasarkan pemeriksaan, Nur Hasan mengatakan, kelompoknya sudah tujuh kali menggelar ritual di Pantai Payangan, Jember.
AKBP Hery Purnomo menyebut, ritual di laut selatan itu untuk membersihkan diri hingga mengharapkan berkah dari Ratu Pantai Selatan.
"Kegiatan di Pantai Payangan (ritual) sudah dilakukan tujuh kali, yang sebelumnya dilakukan di pinggiran pantai yang aman."
"Baru pada Minggu (13/2/2022) kemarin itu sampai masuk ke dalam air," ungkapnya di Mapolres Jember, Rabu, seperti diberitakan TribunJatim.com.

Baca juga: Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan Jadi Tersangka Ritual Maut, Terancam 5 Tahun Bui
Baca juga: Sosok Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Kemana-mana Pakai Selendang Warna Hijau
Lalu, semua ritual juga dipimpin oleh Nur Hasan.
Doa yang dibaca di ritual itu memakai doa berbahasa Arab dan Jawa.
"Jadi memang yang bersangkutan dalam melaksanakan kegiatan itu menggabungkan kegiatan keagamaan, juga menggunakan bahasa Jawa."
"Dalam pelaksanaan ritual ada pembacaan mantra dan kidung. Nanti perlu kami dalami lagi, ini termasuk aliran mana," imbuh Hery.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/TribunJatim.com/Sri Wahyunik)