Berlagak Kenal Pemilik Toko, Warga Pekanbaru Ini Berhasil Melakukan Penipuan Berkali-kali di Padang
Berlagak mengenal pemilik toko, RM (47) berhasil melakukan penipuan di Padang, Sumatera Barat.
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Berlagak mengenal pemilik toko, RM (47) berhasil melakukan penipuan di Padang, Sumatera Barat.
Modusnya, RM mendatangi toko yang akan dijadikan mangsa. Kemudian di dalam toko tersebut dia berpura-pura menelpon pemilik toko agar karyawan toko tersebut memberikan uang atau barang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan telah mengakui perbuatannya.
Kata dia, pelaku ini melakukan penipuan dan penggelapan pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 19.45 WIB di Toko Cettar Way Jalan S Parman, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Barat.
Baca juga: Tim Resmob Polres Jeneponto Tembak Mati Residivis DPO Kasus Pencurian
"Pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan yang sama di beberapa lokasi. Sampai saat ini ada tiga TKP," kata Kompol Rico Fernanda, Selasa (15/2/2022).
Pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Toko Cettar Way, Toko MC Malay, serta Kedai Pulsa Sang Pangeran.
"Pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 19.45 WIB, pelaku beraksi di Toko Cettar Way Jalan S Parman, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara," katanya.
Inisial RM berpura-pura menghubungi pemilik Toko Cettar Way dengan HP dan meminta karyawannya memberikan uang Rp 2,8 juta kepadanya.
Karyawan Toko Cettar Way memberikan uang Rp 1,3 juta lebih kepada pelaku.
"Setelah mendapatkan uang, pelaku langsung pergi. Namun, karyawan toko menghubungi pemilik toko untuk memastikan," katanya.
Baca juga: Saat Pandemi, RPA Dinilai Dapat Kurangi Risiko Penipuan di Perusahaan
Namun, pemilik toko mengatakan bahwa tidak ada menyuruh seseorang mengambil uang di toko.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 juta lebih.
"Modus yang sama juga dilakukan pada Jumat (11/2/2022) di Toko MC Malay di Jalan Hiligoo, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan," katanya.
Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku berhasil membawa dua tas merk Luis Vuitton warna hitam dan coklat, dan dua jam merk Gucci.
"Ia berpura-pura menelpon pemilik toko dan mengatakan ada temannya yang akan membeli. Sedangkan uangnya dijanjikan akan diantar nanti," katanya.
Akibatnya, Toko MC Malay mengalami kerugian Rp 4,8 juta rupiah.
"Pada Kamis (10/2/2022) pelaku juga melakukan modus yang sama di kedai pulsa Sang Pangeran di Jalan Raya Siteba Seberang Jalan Teknologi, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo," katanya.
Pelaku juga berhasil menipu karyawan kedai pulsa Rp 1,6 juta rupiah.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Peran WKA, Tersangka Kasus Penipuan Trading FBS
"Barang bukti yang diamankan ada dua tas Louis Vuitton, dua jam tangan Gucci, tiga helai baju kaos, dan uang tunai Rp 1,2 juta," katanya.
RM adalah warga Pekanbaru, Riau.
Ia diamankan pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di tempat kos temannya daerah Jati IV Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
(Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Warga Pekanbaru Ditangkap Tim Klewang, Lakukan Penipuan dengan Berpura-pura Mengenal Pemilik Toko