6 Siswa SMA Sekap dan Aniaya Teman saat Jam Pelajaran, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motifnya
Enam siswa SMA di Palopo, Sulawesi Selatan tega menyekap dan menganiaya temannya saat jam pelajaran.
TRIBUNNEWS.COM - Enam siswa SMA di Palopo, Sulawesi Selatan tega menyekap dan menganiaya temannya.
Peristiwa itu terjadi saat jam pelajaran.
Pelaku nekat menganiaya korban dipicu dendam lama.
Pascakejadian itu, para pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Masing-masing pelaku IP 18 tahun, BD 17 tahun, MR 18 tahun.
Kemudian MA 17 tahun, AY 18 tahun, dan MA 17 tahun.
Adapun korbannya yakni TR (15 tahun). Dia disekap serta dihujani pukulan dan tendangan saat jam pelajaran berlangsung.
Kejadiannya juga masih dalam lingkungan sekolah, belum lama ini.
Baca juga: Pria Langkat yang Dianiaya, Ditembak, Dilempari Batu Lalu Dibakar
Baca juga: Niat Membantu Teman, Sopir Ojol di Medan Ini Jadi Korban Penganiayaan Geng Motor
Para pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Palopo, Sabtu (12/2/2022).
Kepala Seksi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan, para pelaku menyerahkan diri usai dilakukan upaya persuasif.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan ke keluarga agar para pelaku menyerahkan diri,” kata Patobun Minggu (13/2/22).
Setelah itu, pihak keluarga berupaya menyanggupi upaya polisi.
“Pihak keluarga menyerahkan para pelaku tersebut di Jalan Cakalang, Kota Palopo. Mereka selanjutnya tiba ke Mako Polres Palopo,” sebut Patobun.
Dari hasil interogasi sebagian besar dari mereka mengakui melakukan penganiayaan terhadap mereka.
Meski begitu, ada juga yang menyangkal melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: Pemuda di Bantul Nekat Jual Seluruh Perabotan Rumah, Pelaku Juga Tega Aniaya Ibunya
“Saat diinterogasi IP mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang muka dan badan korban,” kata Patobun.
“BD juga mengaku memukul dan menendang muka dan badan TR,” sambungnya.
Sementara pelaku lainnya yakni, MR mengaku memukul muka korban dengan kepalan tangan.
Begitu juga dengan MA, mengaku memukul muka korban dengan tangan.
Sementara, AY dan MA tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban.
Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Palopo.
Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan diduga karena dendam lama.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sekap dan Aniaya Pelajar SMA, 6 Remaja di Palopo Ditangkap Polisi
(Tribun-Timur.com/Arwin Ahmad)