Siswi SMK di Kabupaten Karimun Kepri Diduga Jadi Korban Pelecehan Tenaga Honorer TU Sekolahnya
Kedua orangtua korban mendatang ke sekolah untuk menanyakan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Batam Yeni Hartati
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum tata usaha (TU) sekolah.
Pelecehan yang menimpa siswi kelas XI itu tersebut terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler, di dalam ruang kelas.
Terungkapnya kasus ini berawal saat korban N (16) melaporkan aksi tak pantas oknum berinisial AG (30) kepada orangtuanya.
Kedua orangtua korban mendatang ke sekolah untuk menanyakan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum tersebut.
Kapolsek Tebing AKP Brasta Pratama Putra menjelaskan, orangtua korban tidak terima atas perbuatan oknum TU tersebut dan meminta pihak sekolah melakukan mediasi.
"Atas pelecehan yang dilakukan oleh pelaku, orang tua korban sempat ke sekolah untuk meminta mediasi dari pihak sekolah.
Dan karena dari mediasi itu tidak ada penyelesaian, maka orang tua memutuskan untuk melaporkan ke polisi," ujar Kapolsek Tebing AKP Brasta Pratama Putra, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Bocah 13 Tahun di Semarang Jadi Korban Pelecehan: Modus Ancam Sebar Foto
Saat ini pihaknya telah menerima laporan pihak korban, dan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Pelaku ini bukan guru. Dia honorer tata usaha di sana. Pelaku juga pembantu pembina diektrakurikuler yang korban ikuti. Jadi kami jelaskan lagi, pelaku bukan guru," jelasnya.
Lebih lanjut, sejauh ini pihaknya telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Sejak dilaporkan kami telah memanggil 6 orang saksi, dari pihak keluarga korban hingga pihak sekolah," tambahnya.
"Hari ini, kami juga akan memanggil oknum AG untuk diambil keterangan.
Untuk penetapan tersangka belum kami lakukan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Brasta menjelaskan, polisi menemukan adanya unsur pemaksaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Saat itu pelaku melakukan menarik paksa korban dan mendorongnya ke dinding.
"Kalau untuk unsur ancaman tidak ada. Hanya pemaksaan karena ketika itu korban ditarik dan didorong ke dinding," terangnya.
Brasta menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan perkara pelecehan seksual itu hingga tuntas.
Apabila unsur-unsur pidana dan alat bukti telah mencukupi, maka pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Kini penyelidikan masih terus berjalan, apabila sudah memenuhi, kami akan tahan pelaku," pungkasnya. (TribunBatam.id/YeniHartati)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Siswi SMK di Karimun Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Tata Usaha