Selasa, 30 September 2025

Sabu 21 Kilogram yang Ditemukan di Makassar Diduga Terkait Temuan 75 Kilogram Sabu Tahun Lalu

pengungkapan sabu seberat 21 kilogram oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar, bermula saat pemeriksaan bongkaran kapal bernama lambung Dharma Kencana

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Timur/Muh Abdiwan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana merilis kasus peredaran narkotika jenis sabu serat 21 kilogram di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel merilis diamankannya sabu 21 kilogram oleh Polres Pelabuhan Makassar.

Sabu itu dikendalikan jaringan luar negeri.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan,  hasil pengamatan dan penyelidikan semetara, ini merupakan jaringan dari Malaysia, Jakarta kemudian Surabaya, Makassar dan ke kabupaten lain.

"Kami akan terus mendalami bandar ataupun yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba itu sebab, kuat dugaan kata Nana, kasus 21 kilogram sabu itu masih terhubung dengan pengungkapan 2021 lalu," kata Irjen Pol Nana Sudjana.

Tahun 2021, timsus Narkoba Polda Sulsel menyita sabu seberat 75 kilogram.

"Akan terus kami selidiki kami juga akan koordinasi degan Dir Narkoba Polri. Jadi ada kaitannya dengan kasus kasus lama," ujarnya.

Dugaan keterkaitan kasus 75 kilogram sabu dengan 21 kilogram yang diungkap Polres Pelabuhan Makassar, juga dikuatkan dengan kesamaan modus.

"Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengirim narkoba melalui jasa ekspedisi atau kargo melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tujuan Pelabuhan Makassar," ungkap Nana.

Baca juga: Tak Diberi Uang Untuk Beli Sabu, Pria Ngamuk Rusak Rumah Mantan Mertua dan Pukuli Anaknya

 Dari dua pengungkapan itu, lanjut Nana, modus peredaran narkoba terus mengalami perubahan sehingga pemberantasan tindak pidana narkoba harus menjadi agenda bersama.

Kronologi pengungkapan sabu seberat 21 kilogram oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar, bermula saat pemeriksaan bongkaran kapal.

Kapal itu bernama lambung Dharma Kencana 7, baru tiba di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, 4 Februari lalu.

Tiba di Makassar setelah berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Setelah dilakukan pengecekan bongkaran kapal, personel Polsek Kawasan Soekarno-Hatta dipimpin Kapolsek AKP Ismail pun melakukan pemeriksaan isi truk ekspedisi.

"Dan berhasil menemukan barang berupa tiga dos ukuran sedang warna cokelat berisi 21 bungkusan teh cina warna hijau yang berisi kristal bening yang diduga sabu serat kurang lebih 21 kilogram," ungkap Nana Sudjana.

Lebih lanjut, Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus itu.

Keduanya, berinisial AA alias Arya (22) dan BH alias Bintang (29) yang merupakan warga Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Kedua warga Kendari itu, ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Keduanya terancam hukuman lima-enam tahun kurungan minimal dan maksimal 20 tahun penjara.

"Pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat (2), Juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pelabuhan Makassar mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu serat 22 kilogram.

Kasus itu dipaparkan langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022) siang.

Irjen Pol Nana Sudjana, didampingi Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.

Terdapat dua tersangka yang turut dihadirkan dalam rilis pengungkapan itu.

Juga berang bukti sabu yang disita polisi juga turut dihadirkan.(Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sabu 21 Kilogram Disita Polres Pelabuhan Makassar Berasal dari Malaysia, Via Rute Jakarta-Surabaya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan