Selasa, 30 September 2025

Bentrokan di Sorong

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Pertikaian di Tempat Karaoke Double O di Sorong Papua Barat

Tim penyidik Polres Sorong Kota bersama Polda Papua Barat telah menetapkan 2 tersangka terkait bentrokan yang terjadi di tempat hiburan malam bernama

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (27/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Polres Sorong Kota bersama Polda Papua Barat telah menetapkan 2 tersangka terkait bentrokan yang terjadi di tempat hiburan malam bernama Double O, di Sorong, Papua Barat.

"Penyidik Polres Sorong Kota yang di back up oleh penyidik Dirkrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus pertikaian tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (27/1/2022).

Untuk saat ini para tersangka tersebut kata Ramadhan, telah dilakukan penangkapan dan penahanan.

Kendati begitu, Ramadhan belum memerinci terkait identitas para pelaku, termasuk juga pasal yang disangkakan dalam perkara ini.

Hal itu karena kata dia, hingga kini tim penyidik masih melakukan pendalaman perihal insiden yang menghanguskan tempat hiburan Double O tersebut.

"Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Sampai saat ini penyidik terus bekerja dan polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam pertikaian kelompok itu," kata Ramadhan.

Baca juga: Tim DVI Mabes Polri Diturunkan Bantu Proses Identifikasi 17 Jenazah Korban Bentrokan di Sorong

Jenderal polisi bintang satu itu hanya dapat memastikan, saat ini kondisi di lokasi sudah kondusif pasca adanya bentrokan tersebut.

Namun, beberapa aparat penegak hukum dari Polres Sorong serta jajaran Brimob masih bersiaga guna mengamankan situasi dan mengantisipasi adanya bentrokan susulan.

"Kondisi saat ini kondusif. Aparat Polri yang terdiri dari aparat Polresta Sorong dan Brimob masih berada di sekitar TKP untuk mengamankan situasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Achmad Ramadhan menyampaikan, pelaku bentrokan yang terjadi di tempat hiburan malam Double O di Sorong, Papua sudah teridentifikasi.

Hanya saja kata Ramadhan, pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dimaksud.

"Saat ini pelaku dalam kasus tersebut ya sudah teridentifikasi namun belum dilakukan penangkapan, masih diidentifikasi," kata Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (26/1/2022).

Belum ditangkapnya pelaku yang sudah teridentifikasi itu karena kata dia, saat ini tim penyidik termasuk dari jajaran Polda Papua masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku-pelaku tersebut.

Pendalaman itu juga dilakukan, untuk mengetahui terkait sumber api yang mengakibatkan gedung Double O tersebut terbakar.

"Kemudian untuk sumber api yang menyebabkan terjadinya kebakaran terhadap gedung tempat hiburan karaoke Double O saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan," beber dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan