IRT yang Diejek Polisi saat Lapor Kasus Rudapaksa Disebut Berbohong, Kini Ngaku Diteror Tiap Malam
Seorang IRT di Boyolali yang diejek polisi saat melaporkan kasus rudapaksa disebut berbohong. Kini ia mengaku diteror setiap malam.
SH ditahan sejak awal Januari 2022 bersama lima pengepul.
Penahanan tersebut menjadi awal kasus rudapaksa yang dialami R.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 05,30 WIB, seseorang pria tak dikenal datang ke rumah R.
Pria berinisial GR tersebut mengaku sebagai anggota Polda Jateng.
GR juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
Saat itu suami R dibawa oleh aparat kepolisian karena diduga terlibat perjudian.
GR kemudian menawarkan bantuan pada R.
GR bersedia mengeluarkan suami R dari jeratan hukum.
R lalu dibawa ke Polres Boyolali.
Kecurigaan R sudah muncul sejak ia masuk ke dalam mobil GR.
Saat berada di dalam mobil, R mencium bau minuman keras.
Saat sampai di kantor polisi, GR mengaku hendak membuat SKCK Ketika ditanya petugas.
Kecurigaan R pun kian memuncak.
Baca juga: Kecanduan Film Dewasa, 10 Remaja Coba Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Aksi Pelaku Keempat Dipergoki Warga
Baca juga: FAKTA Sopir dan Kernet Angkot Rudapaksa Penumpang, Korban Dikira Sudah Tewas Lalu Dibuang ke Sungai
Ajakan ke Polres Boyolali ternyata hanya akal-akalan GR.
Ia kemudian membawa pergi R dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo.