Penjara di Rumah Bupati Langkat
Kata Kapolda Sumut soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Tempat Rehabilitasi Narkoba, Tak Berizin
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memberi penjelasan terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Selain itu, kata Anam, pihaknya juga akan mengantisipasi para korban dihilangkan dan sebagainya.
"Kalau memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada perdagangan orang, ya tentu saja kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya. Ya harus dijalankan pemidanannya. Jadi berbeda dengan kasus korupsinya. Bisa kena korupsinya, penyiksaannya, perdagangan orangnya," kata Anam.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)
Baca berita lainnya terkait Penjara di Rumah Bupati Langkat.