Rabu, 1 Oktober 2025

OTT KPK di Langkat

Gunakan Rompi Oranye, Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bersama 5 Orang Lainnya

Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK bersama 4 orang lainnya

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama empat orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

KPK diketahui juga mengamankan abang atau kerabat dari Bupati Langkat, Iskandar.

Iskandar diketahui menjadi bagian dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kabupaten Langkat.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Kabupaten Langkat

Baca juga: KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara yang Terjadi di Sebuah Mal di Jakarta Selatan

Selain itu, beberapa pejabat Kabupaten Langkat di lingkungan setempat juga ikut diamankan,

Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di Pemkab Langkat.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Tribun-Medan.com/Satia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved