Ini Sosok Imayanti, Istri Bandar Narkoba yang Disebut Suap Pejabat Polrestabes Medan Ratusan Juta
Imayanti, istri bandar narkoba disebut sebagai orang yang menyuap pejabat di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Imayanti hadir tanggal 17 November 2021.
Wartawan Tribun Medan merekam sebagian perbicangan Imayanti dengan Kuasa Hukum terdakwa Ricardo Siahaan, H.M Rusdi.
H.M Rusdi menyebutkan pada 2020 diberitakan ada bandar narkoba bernama Jusuf Nasution ditembak mati polisi.
Ia ingin memastikan bandar narkoba yang ditembak mati bukan suami Imayanti karena memiliki nama dan marga serta kasus yang sama.
"Saya harus tanyakan, 2020 Yusuf Nasution bandar narkoba ditembak mati. Apa dia hidup lagi atau berbeda?" tanya H.M Rusdi kepada Imayanti.
"Bukan suami saya itu, berbeda orangnya," jawab Imayanti.
Pertanyaan H.M Rusdi membuat penasaran majelis hakim.
"Masih hidup (suami Imayanti)?" tanya hakim.
"Masih," jawab Imayanti.
"Di mana sekarang?" tanya H.M Rusdi lagi
"Di Polda," jawab Imayanti.
Kasus Pencurian Uang Hasil Penggeledahan Narkoba yang menjerat terdakwa Ricardo Siahaan berbuntut panjang hingga menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Ricardo yang merupakan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan 'bernyanyi' dengan menyebutkan nama-nama pejabat yang terlibat dalam suap uang tangkap-lepas.
Suap senilai Rp 300 juta diberikan oleh Imayanti ke beberapa perwira.
Baca juga: Kapolda Sumut Janji Akan Copot Kapolrestabes Medan Terkait Uang Tangkap: Ini Syaratnya
Pejabat yang terseret dalam kasus ini adalah Kombes Pol Riko Sunarko, Kompol Oloan Siahaan, AKP Paul Edison Simamora dan beberapa polisi lain.