IRT Diejek Polisi saat Lapor Ancaman Pembunuhan & Pelecehan di Hotel, Suami Ditangkap karena Judi
Seorang ibu rumah tangga diejek polisi saat membuat laporan. Wanita tersebut melaporkan ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual yang dialaminya.
TRIBUNNEWS.COM- Seorang ibu rumah tangga diejek polisi saat membuat laporan.
Wanita tersebut melaporkan ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual yang dialaminya di sebuah hotel.
Peristiwa berawal setelah sang suami ditangkap karena diduga terlibat judi.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (28) asal Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Boyolali, menjadi korban pelecehan seksual.
Pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Semarang.
R kemudian berusaha melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Namun ia kembali mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
R diejek seorang perwira polisi saat membuat laporan.
Tak sampai di situ, suami R ternyata ditangkap karena diduga terlibat perjudian.
Baca juga: Curi Perhiasan Milik Pacar, Pria Ini Bersandiwara Bak Jadi Pahlawan Dukung Korban Lapor Polisi
Baca juga: Kapolda Jateng Langsung Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Diduga Lakukan Pelecehan
Baca juga: Pria Mengaku Polisi Aniaya Driver Ojek Online, Ini Kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang
Kronologi pelecehan seksual
Mengutip Tribun Solo, pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 05,30 WIB, seseorang pria tak dikenal datang ke rumah R.
Pria berinisial GR tersebut mengaku sebagai anggota Polda Jateng.
GR juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
Saat itu suami R dibawa oleh aparat kepolisian karena diduga terlibat perjudian.
GR kemudian menawarkan bantuan pada R.
GR bersedia mengeluarkan suami R dari jeratan hukum.
R lalu dibawa ke Polres Boyolali.

Kecurigaan R sudah muncul sejak ia masuk ke dalam mobil GR.
Saat berada di dalam mobil, R mencium bau minuman keras.
Saat sampai di kantor polisi, GR mengaku hendak membuat SKCK Ketika ditanya petugas.
Kecurigaan R pun kian memuncak.
Ajakan ke Polres Boyolali ternyata hanya akal-akalan GR.
Ia kemudian membawa pergi R dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo.
Saat berada di jalan tol, R yang semakin curiga akhirnya mencoba keluar dari mobil.
Namun GR menarik rambut R dan melakukan pengancaman.
Dengan menggunakan senjata tajam, GR mengancam akan membunuh R.
Tak hanya itu, suami R juga akan dihabisi setelahnya.
Sepanjang perjalanan menuju ke hotel di kawasan Bandungan Semarang, R ditodong dengan senjata tajam tersebut.
Di hotel tersebut R dilecehkan oleh GR.
Diejek perwira polisi saat melapor
Di hari yang sama, R membuat laporan pelecehan seksual tersebut ke SPKT Polres Boyolali.
Awalnya ia diterima oleh anggota polisi SPKT tersebut.
Mengutip Tribun Solo, R kemudian diarahkan menuju Satreskrim guna penjelasan detail apa yang dialaminya.
Namun R justru mendapatkan ejekan dari Kasatreskrim.
“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan.
Setelah mendapat penjelasan dari anggotanya, Kasatreskrim tersebut kembali melontarkan kalimat tak menyenangkan.
“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucap R kembali menirukan.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Fatia Maulidiyanti Ungkap Alasannya Mangkir 2 Kali dari Pemeriksaan Polisi
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI di Muara Baru
R yang awalnya bersemangat melaporkan kasus tersebut merasa sakit hati.
“Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” katanya.
R kemudian mengadukan perbuatan Kasatreskrim tersebut ke Propam Polres Boyolali.
Kasat Reskrim dicopot
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP EM akhirnya dicopot dari jabatan.
Keputusan tersebut tertuang dalam telegram Kapolda Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.
Pencopotan tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan perbuatan tak menyenangkan AKP EM terhadap korban pelecehan seksual R.
“Saya sudah mendapatkan perintah dari Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinon aktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa (18/1/2022), mengutip Tribun Solo.
AKP EM selanjutnya akan menjalani pemeriksana di Dit Propam Polda Jateng.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judul Perempuan di Boyolali Jadi Korban Pelecehan Seksual & Diancam Dibunuh: Dibawa ke Hotel Bandungan, Lapor Pelecehan Seksual ke Polres Boyolali, Perempuan asal Simo Malah Diejek Perwira Polisi, dan BREAKING NEWS : Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Dilaporkan Ejek Korban Pelecehan Seksual Dicopot
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Solo/Tri Widodo)