Ingin Hentikan Kasus Istri yang Terjerat Korupsi, Pria Asal Madura Ini Justru Jadi Korban Pemerasan
Mustahep warga Kabupaten Pamekasan, Madura melaporkan pria berinisial IBM ke Polres setempat terkait pemerasan
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Mustahep warga Kabupaten Pamekasan, Madura melaporkan pria berinisial IBM ke Polres setempat terkait pemerasan, Sabtu (15/1/2022).
Mustahep mengaku diperas IBM demi membebaskan istrinya yang terjerat kasus korupsi. Istrinya adalah seorang kepala desa.
Terlapor IBM, merupakan warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Mustahep mengatakan, terjadinya dugaan pemerasaan ini bermula dari rencana menyelesaikan kasus istrinya dari jeratan hukum sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan dua plengsengan yang menggunakan anggaran DD di tahun 2019.
Rencana pembebasan kasus itu mulai berlangsung pada Juni 2021, dan Mustahep mulai melakukan transaksi uang kepada IBM pada Juli 2021.
Ia menceritakan, mulanya kenal dengan IBM lewat Muhammad Saniro alias Mat Pentol.
Baca juga: Bukti Foto Unggahan Dugaan Pemerasan Ada di Instagram Dr Tirta, Begini Respon Adam Deni
Saat itu, Muhammad Saniro memberikan solusi terhadap Mustahep bila ingin menyelesaikan kasus istrinya dari korupsi dan jeratan hukum bisa melalui IBM.
Lalu, Muhammad Saniro dan Mustahep beserta rekannya yang lain datang ke rumah IBM untuk membicarakan hal tersebut.
Setiba di rumah IBM, Mustahep lalu meminta solusi kepada IBM perihal masalah istrinya (Hoyyibah) yang berstatus Kades Slampar tersandung kasus korupsi proyek DD tahun 2019.
"Saat kami datang ke rumah IBM, IBM menyanggupi untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa istri saya sampai SP3," kata Mustahep saat menggelar konferensi pers, Sabtu (15/1/2022) malam.
Menurut Mustahep, dugaan pemerasaan ini bermula setelah istrinya diproses oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Saat itu, Mustahep mengaku memberikan uang tunai melalui transfer m-Banking ke IBM.
Mulanya, IBM meminta uang sebesar Rp 65 juta untuk pencabutan laporan di Kejari Pamekasan.
"Sebagian uang yang diminta, juga saya antarkan ke kediaman IBM dengan pembayaran cash," ujarnya.
Tak berselang lama, IBM kembali meminta uang terhadap Mustahep sebesar Rp 35 juta.
Saat itu, Mustahep kembali menuruti permintaan IBM.
"Terus IBM bilang ke saya, kalau mau SP3 minta uang lagi Rp 350 juta, saya bilang tidak sanggup, akhirnya dia minta Rp 150 juta, saya bilang tidak sanggup, saya bilang hanya mampu membayar Rp 75 juta lalu saya kasih lagi," ungkapnya.
Baca juga: Gadis di Lampung Jadi Korban Pemerasan hingga Jutaan Rupiah, Pelaku Ancam Sebar Video Syur di Medsos
Saat Mustahep bertanya, uang Rp 75 juta yang diberikan ke IBM itu, oleh IBM akan diberikan ke pihak Inspektorat Pamekasan.
"Uang Rp 75 itu akan diberikan ke Inspektorat katanya. Katanya uang Rp 150 juta yang diminta ke saya itu untuk diberikan ke Inspektorat, karena saya tidak sanggup membayar dia minta separuh dari Rp 150 juta," urainya.
Penuturan Mustahep, mulanya IBM meminta uang Rp 250 juta untuk diberikan ke Kejaksaan Pamekasan dan Inspektorat Pamekasan.
Namun, Mustahep mengaku mampu membayar Rp 75 juta.
Setelah itu, Mustahep mentransfer kembali ke IBM melalui M-Banking sebesar Rp 45 juta dan Rp 50 juta secara nyicil.
"Terakhir karena saya kurang dari angka nominal Rp 250 juta sesuai yang diminta, saya ngasih lagi Rp 100 juta," tuturnya.
Pengakuan Mustahep, ratusan juta uang yang diberikan ke IBM itu untuk menyelesaikan kasus hukum yang menimpa istrinya agar aman dari penjara sampai SP3.
Namun nyatanya, istri Mustahep, saat ini tetap jadi tersangka dan jadi tahanan kota Kejari Pamekasan.
"Bahkan IBM menekan, kalau uang yang ia minta itu tidak ada besok setelah adzan Ashar, maka istri saya akan ditahan, bilang seperti itu, akhirnya saya kasih Rp 100 juta," ceritanya.
Mustahep menuntut agar uang yang telah pihaknya serahkan ke IBM dikembalikan seutuhnya sekitar Rp 370 juta.
Pada Senin 10 Januari 2022 kemarin, IBM berjanji akan melunasi.
Namun pada hari itu, IBM hanya mengembalikan uang Rp 50 juta.
"Terus janji hari Sabtu 15 Januari 2022 mau membayar lagi katanya. Bahkan saat saya datangi, orangnya tidak ada di rumahnya dan kami tidak ditemui, akhirnya saya melapor," bebernya.
Tak hanya itu, kata Mustahep, selain IBM yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini diantaranya AGS (wartawan), RHM, dan KHKLM.
Terakhir, Mustahep mengaku bertemu dengan IBM pada Senin 10 Januari 2022 saat menagih uangnya.
Baca juga: Tahanan Polrestabes Medan Mengaku Diperas: Kalau Tidak Bayar Tidur di Kamar Mandi
"Jarak pembayaran uang saya ke IBM itu ada yang sepekan, 10 hari dan terus berangsur begitu. Yang pembayaran terakhir bulan Desember 2021 sebelum istri saya ditetapkan tersangka," jelasnya.
Mustahep juga mengaku melapor ke Polisi agar uang yang telah disetor ke IBM kembali ke dirinya.
Sebab uang ratusan juta itu hasil utangan ke orang lain.
"Awalnya saya didoktrin oleh IBM agar istri saya terbebas dari jeratan hukum, ia memberikan janji bisa membebaskan," paparnya.
"Bukti-bukti transaksi ada, melalui M-Banking satu kali yang ditransfer ke rekening istri IBM, yang lain ada saksi tiga orang bayar cash," sambungnya.
"Kalau saya gak bayar uang senilai itu, mereka mengancam akan menahan istri saya. Soal minta uang itu nekan IBM, kalau telat bayar ancamannya istri saya akan ditahan," pungkasnya. (Kuswanto Ferdian)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Merasa Diperas hingga Ratusan Juta, Suami Kades di Pamekasan Polisikan Sejumlah Oknum